Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Pendaftaran Calon Anggota Baitul Mal Kota Langsa Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Baitul Mal Kota Langsa Diperpanjang IMG 20240928 143738
Plt Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir SE MAP. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Baitul Mal Kota Langsa membuka kembali atau memperpanjang waktu pendaftaran penjaringan penerimaan keanggotaan baru sampai Tanggal 01 Oktober 2024, Sabtu (28/09/2024).

Sebelumnya pendaftaran ini telah dibuka sejak tanggal 23 sampai 27 September 2024 oleh tim penjaringan Independen yang dibentuk oleh Baitul Mal Kota Langsa.

Plt Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir SE MAP menyampaikan, bahwa masa pendaftaran untuk penjaringan keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa dilakukan perpanjangan sampai Hari Selasa, Tanggal 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Mayat Pemilik Langsa Bordir Ditemukan Dalam Ruko
Pendaftaran Calon Anggota Baitul Mal Kota Langsa Diperpanjang IMG 20240928 143455
Sekretariat Baitul Mal Kota Langsa

“Perpanjangan pendaftaran selama 2 hari ini adalah hasil rapat tim Independen,” ucapnya kepada wartawan hariandaerah.com, Sabtu (28/09/2024).

Jauwahir menjelaskan, ada syarat yang belum bisa dipenuhi oleh para pelamar dikarenakan dokter yang melakukan pemeriksaan sedang ada agenda di luar kota, sehingga puluhan pelamar tidak bisa mengurus syarat tersebut.

“Langkah ini diambil tim penjaringan independen setelah rapat bersama panitia dari Baitul Mal dan ini juga sesuai Peraturan Walikota (Perwal),” terangnya.

Ia melanjutkan, bagi warga Kota Langsa yang berminat mengikuti seleksi calon anggota Badan Baitul Mal agar dapat mempersiapkan diri dan mendaftar mulai Hari Senin 30 September sampai Selasa 1 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.45 WIB di sekretariat Baitul Mal, komplek Cakra Donya Langsa.

BACA JUGA:  Tandatangan NPHD Pilkada, Panwaslih: Pemko Langsa dan DPRK Bantu Anggaran Jika Kurang

“Prosesi penjaringan calon anggota baru Mal Kota kota Langsa ini dilaksanakan oleh Tim Independen, kami hanya Panitia pelaksana saja,” sambungnya lagi.

“Tim Independen penjaringan ini sendiri telah dibentuk berdasarkan keputusan Walikota Langsa,” ungkap Jauwwahir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *