Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Perangkat Desa dan BPD Belum Terima Gaji, Kepala Desa Sebut ADD Tahap II Belum Cair

WhatsApp Image 2025 09 25 at 08.54.04
Perangkat Desa dan BPD Belum Terima Gaji, Kepala Desa Sebut ADD Tahap II Belum Cair. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Hingga akhir September 2025, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, belum menerima gaji. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat gaji merupakan hak yang semestinya dibayarkan secara rutin.

Kepala Desa Kuta Gerat, Delianna Br Sembiring, saat ditemui awak media pada Rabu (24/9/2025), menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kelalaian pemerintah desa, melainkan akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dari pemerintah kabupaten.

“Perangkat desa dan BPD berhak atas gaji mereka. Namun hingga kini ADD tahap II belum cair. Begitu dana diturunkan, kami pastikan langsung disalurkan tanpa penundaan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Jalan Raya Akibat Parkir Liar, Siapa Bertanggung Jawab?

Keterlambatan pencairan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan perangkat desa dan BPD, tetapi juga berpotensi mengganggu roda pemerintahan di tingkat desa. Perangkat desa yang sehari-hari melayani masyarakat tentu membutuhkan kepastian mengenai hak mereka.

BACA JUGA:  Belasan Korban Pelecehan Seksual di Karo Laporkan Kasus ke Polres Tanah Karo

Pemerintah desa bersama BPD berharap agar pihak kabupaten segera mempercepat pencairan ADD tahap II. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik serta mencegah timbulnya ketidakpuasan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *