Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Perjuangkan Hak Mahasiswa, Rektor UIN SUNA Inisiasi FGD Bersama 11 PTKIN

IMG 20251119 WA0001
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Prof Dr Danial M.Ag. bersama warek I .Dr. Iskandar. M.Si hadir FGD Bersama 11 PTKIN hariandaerah.com. /foto.nurmansyah

LHOKSEUMAWE — Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memenuhi dan melindungi hak-hak mahasiswa dengan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertema pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi keagamaan. Agenda strategis tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Bandara, Tangerang, Minggu (17/11/2025), dan menghimpun pimpinan dari 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

FGD bertajuk “Akselerasi Migrasi Mutu dan Data Pasca Alih Bentuk 11 PTKIN Kementerian Agama RI” itu merupakan tindak lanjut dari perubahan status 11 IAIN menjadi UIN sesuai Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 Mei 2025. Perubahan kelembagaan tersebut memunculkan sejumlah konsekuensi administratif, terutama yang bersinggungan langsung dengan hak mahasiswa, seperti validasi data akademik, pengelolaan sistem informasi, hingga penerbitan ijazah.

Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, hadir membuka kegiatan tersebut bersama para rektor dari perguruan tinggi yang baru beralih status, termasuk UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Palangka Raya, dan UIN Sunan Kudus. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi nasional untuk memastikan proses migrasi data berlangsung seragam, cepat, dan tidak merugikan mahasiswa.

Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa penyelesaian migrasi data merupakan tanggung jawab mendesak seluruh pimpinan PTKIN.

“Migrasi data dan mutu adalah kewajiban kita sebagai pimpinan perguruan tinggi. Ini menyangkut hak mahasiswa kita yang harus segera terselesaikan supaya tidak berimbas pada ijazah mereka nantinya,”(19/11) ujar Prof. Danial.

Ia menambahkan, FGD ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan sekaligus akselerator penyelesaian berbagai kendala teknis yang masih dihadapi masing-masing kampus. Kolaborasi antarlembaga, menurutnya, penting untuk memastikan setiap mahasiswa memperoleh kepastian administratif tanpa hambatan selama masa transisi.

Sejumlah pejabat UIN SUNA turut mendampingi rektor dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Rektor I Dr. Iskandar, M.S.I. Kepala TIPD Ir. Muhammad Ilham, S.T., M.I.T.Perencana Ahli Madya Subroto, S.E., M.S.M.Penata Layanan Operasional Zul Akbar, S.T. Pengelola Barang dan Jasa Ahli Pertama Rica Ardila Putri, S.H. serta Pranata Humas Ahli Pertama Ali Muhajir, S.Sos.

Keikutsertaan UIN SUNA sebagai penggerak forum ini memperlihatkan keberpihakan kampus terhadap kepentingan mahasiswa, terutama di tengah dinamika alih bentuk kelembagaan yang memerlukan konsolidasi serius. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen UIN SUNA bahwa transformasi institusi tidak boleh menghambat hak-hak akademik peserta didik, melainkan menjadi momentum memperkuat kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *