Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Perubahan APBD 2024 Kota Tegal Disetujui, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

Tegal
Pj. Walikota Tegal Dadang Somantri Menandatangani Berkas, didampingi ketua DPRD Kusnendro dan dua Anggota Dewan lainnya, Digedung DPRD Kota Tegal. Selasa 27/08/2024 (Foto: Humas Pemkot Tegal).

KOTA TEGAL – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal telah sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Enam fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Selasa (27/8/2024). Rapat ini mengesahkan perubahan APBD Kota Tegal tahun 2024.

Dalam APBD Perubahan tahun 2024, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.143.931.549.168 meningkat menjadi Rp1.174.003.162.768. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp431.109.115.768 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp742.894.047.000, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp30.071.613.600.

Sementara itu, belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp1.163.931.549.168 meningkat menjadi Rp1.189.604.138.486. Belanja ini mencakup Belanja Operasi (seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial), Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Akibatnya, defisit anggaran yang semula sebesar Rp20.000.000.000 menurun menjadi Rp15.600.975.718.

BACA JUGA:  Mengukir Senyum Raih Berkah, Gampong Baroh Langsa Lama Santuni Puluhan Anak Yatim
Kota tegal
Peyerahan Berkas yang telah disetujui Oleh Pj. Walikota Tegal di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa 27/08/2024 (Foto: Humas Pemkot Tegal).

Setelah disetujui oleh DPRD, Raperda akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari setelah persetujuan penetapan.

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, dalam rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Komisi-komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan APBD 2024.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD melalui Badan Anggaran maupun komisi-komisi, serta ucapan terima kasih kepada TAPD dan pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, sehingga dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Dadang Somantri.

BACA JUGA:  Kebakaran Melanda Pasar Randugunting, Empat Kios Terbakar di Kota Tegal

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan setelah perubahan APBD 2024 ditetapkan, sehingga tidak ada pekerjaan yang tertunda hingga akhir tahun anggaran.

Sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan, setelah Raperda tentang perubahan APBD Kota Tegal tahun 2024 disetujui oleh DPRD, masih ada tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keserasian antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dengan aparatur, serta memastikan APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya,” pungkas Dadang Somantri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *