Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pj Geuchik Rangkap Sekretaris PPK, Heri Setiawan: Sudah Mengundurkan Diri

Pj Geuchik Rangkap Sekretaris PPK, Heri Setiawan: Sudah Mengundurkan Diri IMG 20240918 153953
Foto petikan surat pengunduran diri Musleh Adisaf dari Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langsa Timur. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Penjabat (Pj) Geuchik Alue Pineung Timue, Musleh Adisaf SE yang juga menjabat Sekretaris Kecamatan Langsa Timur sudah mengundurkan diri dari Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langsa Timur untuk Pilkada Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Langsa Timur, Heri Setiawan SSTP saat dikonfirmasi wartawan hariandaerah.com melalui sambungan Telephon pada Rabu (18/09/2024).

“Iya benar bang, Pj Geuchik Alue Pineung Timue yang rangkap jabatan dengan Sekretaris PPK Langsa Timur untuk Pilkada Tahun 2024 sudah mengundurkan diri,” ucap Heri.

BACA JUGA:  KIP Langsa Tetapkan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Peserta Pilkada 2024

“Musleh Adisaf yang saat ini juga menjabat Sekretaris Kecamatan Langsa Timur, menyerahkan surat pengunduran diri pada Hari Selasa (16/09/24) kepada saya,” sebutnya.

Camat Heri menjelaskan, yang bersangkutan sebenarmya sudah membuat surat pengunduran diri pada hari Jum’at lalu, tapi suratnya belum diantar dan kemarin baru diserahkan di Kantor Kecamatan.

“Pada saat Musleh Adisaf dipercaya sebagai Sekretaris PPK, dia masih menjabat Sekretaris Kecamatan Langsa Timur dan ini tidak masalah atau tidak betentangan dengan aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Langsa Gelar Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

” Namun beda saat bersangkutan sudah menjabat Pj Geuchik, ini bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 51 tahun 2020, tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa,” ungkap Heri Setiawan.

Sementara itu, Sekretaris KIP Kota Langsa, M Dahlan S.Sos mengatakan, terkait Pj Geuchik yang rangkap jabatan sebagai Sekretaris PPK Langsa Timur sudah mengundurkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com