Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Pembangunan Pengaman Pantai di Aceh Selatan

gubernur
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat meninjau pembangunan pengaman pantai, di kawasan gunung kerambi, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (9/5/2023) (Foto: Antara)

TAPAKTUAN – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, meninjau langsung pembangunan pengaman pantai, di kawasan gunung kerambi, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan, kepada konsultan pembangunan tebing pengaman pantai agar pembangunan tersebut sesuai spesifikasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya sepenuhnya.

“Bikin yang bagus, jangan sampai baru dibuat sudah rusak,” kata Marzuki, yang didampingi Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Kita harapkan ada pemeliharaan nantinya sebagai tanggung jawab dari perusahaan.

BACA JUGA:  Silaturahmi dan Kenduri Anak Yatim di Jeunieb, Pj Gubernur Aceh: Yang Beku Harus Dicairkan

Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ade Surya mengatakan, untuk pembangunan ini berjarak sekita 5 KM dari pusat kota Tapaktuan, yang berada di kawasan Gunung Kerambi, yang dikerjakan melalui Dinas Pengairan Aceh dengan nilai anggaran Rp8,9 Miliar.

“Penanganannya sepanjang 400 meter yang dilakukan oleh PT. Cahaya Kluet. Target selesai pengerjaan diharapkan pada akhir September,” kata Ade.

Pembangunan pengaman pantai itu, kata Ade, berada sekitar 40 meter dari badan jalan nasional yang berhadapan langsung dengan objek vital strategis yaitu Rumah Sakit Regional Aceh, yaitu Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.

BACA JUGA:  Ribuan Pengunjung Banjiri Krueng Aceh Saksikan Pawai Kapal Hias PKA ke-8

“Pembangunan itu tempatnya sangat strategis, karena dekat dengan rumah sakit Yulidin Away Tapaktuan,” ujarnya.

Selain itu, usai meninjau pembangunan pengaman pantai, PJ Gubernur Aceh kemudian juga menyerahkan bantuan berupa life jacket dan beberapa alat kelengkapan nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh kepada nelayan setempat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *