KOTA LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil menangkap seorang pria MR (25) yang melakukan pencurian sepeda motor, sementara satu rekan lainnya masih DPO, Sabtu (01/02/2025).
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat ini diungkap oleh Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat dengan turut mengamankan barang bukti.
Kapolres Langsa AKBP, Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi menyampaikan bahwa penangkapan MR dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (30/1/2025) setelah sebelumnnya tim melakukan penyelidikan yang mendalam.
“Awalnya kami terima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ucap Kapolsek.
Iptu Hufiza Fahmi menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan, modus operandi pencurian dilakukan tersangka dengan masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu.
“Mengetahui warung dalam keadaan kosong, kemudian tersangka mengambil 1 unit SPM Suzuki FU warna hijau dengan Nopol BL-6175-FQ. SPM itu selanjutnya didorong keluar dan disembunyikan di semak-semak yang jauh dari pemukiman,” sebutnya.
Ia menambahkan, setelah itu tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dimana SPM itu rencananya akan dibongkar dan dijual secara terpisah.
Hufiza Fahmi menerangkan, dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, 1 batok lampu belakang sepeda motor dan 1 kabel rem yang dicuri.
“Untuk MR sudah kita amankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya lagi.
Kapolsek Langsa Barat tidak lupa mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sedangkan pegembangan kasus ini akan terus dilakukan dengan memburu pelaku lainnya yang masih buron.
“Kita himbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” ungkap Hufiza Fahmi.