Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polisi Tunggu Klarifikasi Sugeng Suparwoto Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Sugeng
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen AhmadRamadhan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 dengan inisial AAFS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan kepada wartawan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan kepada saudari A, yang merupakan korban dalam kasus tersebut, untuk memberikan keterangan pada hari Rabu mendatang. Penyidik berharap undangan ini dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.

“Dari penyidik, telah dilakukan undangan yang bersifat klarifikasi untuk meminta keterangan dari saudari A sebagai korban pada hari Rabu nanti,” kata Ramadhan, Jum’at (9/6/2023).

“Namun, perlu dicatat bahwa saat ini ini hanya merupakan tahap awal proses penyelidikan dan belum dianggap sebagai laporan polisi resmi,” tambahnya.

Penjelasan ini diberikan untuk mengklarifikasi bahwa meskipun ada pengaduan dan klarifikasi yang sedang berlangsung, belum ada langkah konkret yang diambil untuk membuat laporan polisi secara resmi.

BACA JUGA:  Khazanah Piasan Nanggroe 2023 Resmi Diluncurkan, Menparekraf RI Berikan Apresiasi ke Disbudpar Aceh

Meskipun demikian, Ramadhan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aduan tersebut. Dia menyatakan bahwa polisi akan mendengarkan keterangan dari A terlebih dahulu.

“Kita akan mendengarkan keterangan dari saudari A terkait kasus tersebut. Namun, untuk mengambil langkah lebih lanjut, diperlukan bukti permulaan yang cukup. Saat ini, kita sedang menunggu klarifikasinya di hari Rabu mendatang nantik,” jelasnya.

Sebelumnya, Sugeng Suparwoto telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Sugeng untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari kedua lembaga tersebut.

“Kami meminta Sugeng datang ke Bareskrim dan MKD pada waktu yang sama, di hari yang sama. Saya meminta Sugeng Suparwoto untuk hadir dalam proses klarifikasi di kedua tempat tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Sahroni mengungkapkan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Sugeng mengenai laporan tersebut. Menurut penuturan Sugeng, dia mengakui bahwa mereka sempat melakukan percakapan melalui pesan chat dengan pengadu yang menggunakan inisial AAFS.

BACA JUGA:  Polsek Padang Ratu ungkap Kedok Dukun Cabul di Lampung Tengah

“Saya telah berkoordinasi langsung dengan Pak Sugeng dan sudah menanyakan kepadanya. Menurut keterangan dari beliau, dia tidak melakukan tindakan fisik, hanya berkomunikasi melalui pesan chat yang kemudian diabadikan oleh Bu AAFS (pengadu) dan akhirnya dilaporkan ke Bareskrim,” jelas Sahroni.

Penyidik berharap bahwa klarifikasi ini akan memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi. Brigjen Ramadhan dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa saat ini masih berada dalam tahap awal penyelidikan dan belum dianggap sebagai laporan polisi resmi. Meskipun aduan dan klarifikasi sedang berlangsung, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk membuat laporan polisi secara resmi. Polisi akan mendengarkan keterangan dari A terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *