MEULABOH – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi personel Polres Nagan Raya, dimana berhasil mengamankan pelaku terduga penyelewengan penggunaan BBM subsidi jenis solar.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, solar subsidi merupakan BBM yang diberikan pemerintah menggunakan dana APBN, dengan jumlah terbatas sesuai dengan kuota dan diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi, agar benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak. Terima kasih kepada Polres Nagan Raya yang telah menindak terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Susanto, dalam keterangannya yang diterima di Meulaboh, Rabu (11/4/2023).
Sebelumnya, pelaku diduga mengangkut BBM jenis Solar subsidi saat melintas di Kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ia menjelaskan, saat ini pertamina telah menerapkan peraturan terkait tentang penyaluran solar subsidi solar dan pertalite yang sudah menggunakan kode QR Program Subsidi Tepat di Aceh.
“Dengan adanya pemberlakuan program ini, pihaknya dapat memonitor kondisi stok dan jumlah transaksi BBM subsidi di SPBU,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan digitalisasi serta pemasangan CCTV di seluruh SPBU, yang berguna dalam memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini juga dapat melihat transaksi BBM Subsidi yang tidak wajar. Dengan sistem digitalisasi, kami dapat merekam semua transaksi BBM Subsidi termasuk jenis konsumen dan plat nomor kendaraan,” kata Susanto.
Selain itu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan elpiji subsidi agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135.
“Pertamina siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyelewengan solar subsidi,” ujarnya.
Jika diperlukan, kata Susanto, pihaknya bisa saja memberikan rekam digital terkait penggunaan kode QR yang disalahgunakan pelaku.
“Ke depan, Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan nomor polisi yang melakukan transaksi tidak wajar kepada instansi berwenang dan aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum,” katanya.
Satria menjelaskan, pengguna kode QR yang disalahgunakan dapat diblok, dimana kode QR tersebut tidak dapat digunakan lagi dan nomor polisi mobil yang digunakan tidak akan diterima sebagai pendaftar program subsidi tepat.
“Untuk kasus ini, saya pastikan apabila ada operator atau SPBU yang terlibat dalam tindak penyelewengan BBM subsidi, diberi sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan kontrak yang berlaku,” tegasnya.














