Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Pemkab Abdya Bebaskan Dua ODGJ dari Pasung, Komitmen Dukung Program Nasional “Indonesia Bebas Pasung

Kegiatan penjemputan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, tim dari Rumah Sakit Jiwa Aceh, personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, Camat, dan aparatur gampong. 

IMG 20250517 174717 scaled e1747479185950
Wakil bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli berbincang dengan salah seorang ODGJ yang aka dirujuk ke RSJ Aceh.

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Indonesia Bebas Pasung dengan membebaskan dua orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pemasungan dan membawa mereka untuk rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Banda Aceh, Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan penjemputan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, tim dari Rumah Sakit Jiwa Aceh, personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, Camat, dan aparatur gampong.

Tiga ODGJ dijemput untuk dirawat, dua di antaranya merupakan korban pasung, yakni seorang dari Gampong Ie Mameh dan seorang lagi dari Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee. Satu pasien lainnya berasal dari Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, menyampaikan bahwa program Indonesia Bebas Pasung merupakan prioritas nasional yang harus didukung bersama.

Pemerintah telah berupaya melalui peningkatan layanan kesehatan jiwa, kampanye sosialisasi, dan pemberian bantuan kepada ODGJ yang pernah dipasung.

“Bebas pasung bukan hanya membebaskan secara fisik, tapi juga membebaskan dari rasa takut, stigma, dan memberikan ruang bagi mereka untuk hidup lebih layak dan meraih hak-haknya sebagai manusia,” kata Zaman Akli.

BACA JUGA:  Mus Seudong Sebut Pengalihan Empat Pulau Dapat Picu Konflik Baru

Ia menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk mengakhiri praktik pasung dan meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah langkah awal menuju Aceh Barat Daya yang lebih beradab dan peduli. Hari ini kita buktikan bahwa pemerintah hadir untuk semua warganya, termasuk mereka yang paling rentan,” tambahnya.

Pemerintah Aceh sendiri telah mencanangkan program Aceh Eliminasi Pasung pada 8 Februari 2025.

Program ini bertujuan menghapuskan praktik pasung terhadap ODGJ di seluruh provinsi, serta meningkatkan layanan kesehatan mental dan mengurangi stigma negatif terhadap penyandang gangguan jiwa. Targetnya, Aceh bebas pasung secara total pada akhir tahun 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli juga menargetkan eliminasi pasung tanpa pengecualian.

Pemkab berkomitmen menghapus praktik pasung dalam penanganan ODGJ secara total dan humanis.

“Peluncuran program ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin pendekatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bersinergi mendukung program ini,” pungkas Zaman Akli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, mengapresiasi komitmen Pemkab Abdya dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

BACA JUGA:  Beruang Bermoncong Putih Resahkan Warga Ie Lhob

Ia juga berterima kasih kepada Direktur RSJ Aceh dan timnya yang bersedia datang langsung ke Abdya untuk menjemput pasien.

“Kerja sama ini jangan hanya sampai di sini. Kami berharap ada kolaborasi berkelanjutan demi keberhasilan program ini,” ucapnya.

Safliati juga meminta para kepala puskesmas di seluruh wilayah Abdya untuk rutin melakukan home visit atau home care ke rumah-rumah warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa.

Kunjungan tersebut penting guna memastikan kondisi pasien dan mencegah terulangnya pemasungan.

“Saya minta kepada seluruh kepala puskesmas agar aktif mengunjungi rumah-rumah warga yang memiliki ODGJ. Kita ingin Abdya benar-benar bebas dari praktik pasung di tahun 2025,” tutup Safliati.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Abdya berharap dapat menjadi salah satu kabupaten percontohan dalam pelaksanaan program Indonesia Bebas Pasung, sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan inklusif terhadap isu kesehatan jiwa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *