JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk mengubah wajah pendidikan di Indonesia melalui inisiatif Merdeka Belajar. Salah satu langkah penting dalam perjalanan ini adalah implementasi kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan adalah platform yang menggabungkan berbagai data pendidikan, termasuk AN, untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang pendidikan di Indonesia. Ini adalah alat yang penting untuk mendorong refleksi dan perbaikan dalam sistem pendidikan kita.
AN digunakan untuk mengukur kualitas hasil belajar, proses, dan lingkungan belajar. Instrumen-instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter digunakan untuk memastikan bahwa pendidikan kita mempersiapkan siswa untuk kehidupan sepanjang masa.
Sulingjar, khususnya, membantu dalam mengidentifikasi masalah di satuan pendidikan dan merencanakan tindakan perbaikan yang efektif. Hasil AN, bersama dengan evaluasi dari berbagai sumber, kemudian disajikan dalam Rapor Pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa Rapor Pendidikan memberikan akses data pendidikan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah. Ini memungkinkan mereka untuk membuat perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan fokus pada perbaikan yang benar-benar dibutuhkan.
“Melalui Rapor Pendidikan, data pendidikan tiap satuan pendidikan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran,” ujar Anindito dalam Perilisan Rapor Pendidikan Indonesia, di Kantor Kemendikbudristek, pada Senin (25/9/2023).
“Melalui platform ini, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan berbasis data sehingga pembenahan dapat dilakukan semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid,” lanjut Anindito.
Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah, dirilis pada Juli 2023, menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai pedoman untuk mengukur kualitas pendidikan di daerah tersebut. Ini membantu pemerintah daerah merumuskan langkah-langkah dan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, pemutakhiran Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan, yang dirilis pada Mei 2023, telah ditingkatkan dengan halaman ringkasan untuk membantu identifikasi prioritas pembenahan. Fitur ‘inspirasi benahi’ juga ditambahkan untuk merangsang perencanaan perbaikan yang lebih efektif.
Anindito menekankan bahwa pemanfaatan Rapor Pendidikan ini penting untuk mendorong identifikasi masalah, refleksi, dan perbaikan. Ini adalah usaha bersama semua pemangku kepentingan pendidikan, termasuk orang tua, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan kini juga dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah (termasuk orang tua murid) untuk memantik diskusi terkait pembenahan,” jelas Anindito.
Data yang digunakan di dalam Rapor Pendidikan Indonesia tahun ini merupakan data Rapor Pendidikan 2022, yang dibandingkan dengan data tahun 2021. Data ini bersumber dari AN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi untuk guru dan tenaga kependidikan (seperti Platform Merdeka Mengajar, ARKAS, dan SIMPKB), serta Tracer Study khusus untuk jenjang SMK.
Dalam kesempatan tersebut, Anindito menjelaskan, terdapat sebelas indikator utama yang digunakan dalam Rapor Pendidikan untuk memberikan gambaran kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh, yaitu pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas, penyerapan lulusan SMK & kemitraan dan keselarasan dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS).
“Mengidentifikasi indikator prioritas yang capaiannya kurang dan perlu mendapat perhatian khusus, merefleksikan akar masalah yang menyebabkan indikator prioritas capaiannya rendah, serta membenahi capaian menggunakan inspirasi benahi,” ujar Anindito.
Melalui Rapor Pendidikan ini, Kemendikbudristek menyediakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diukur melalui AN. Semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua, memiliki peran penting dalam proses ini.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat menggunakan SPM Pendidikan sebagai acuan pemenuhan kualitas pendidikan di suatu daerah, di mana hasil SPM Pendidikannya dapat diakses di Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan guna melihat hasil AN dan melakukan Perencanaan Berbasis Data yang sesuai kebutuhan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
“Gotong royong antar warga sekolah diperlukan agar pembenahan dapat terjadi dengan semakin optimal,” ujar Anindito.
Orang tua murid sebagai salah satu warga sekolah, lanjut Anindito, diharapkan dapat terlibat dalam gotong royong, dengan memberi masukan bagi sekolah. “Jadi ketika kita berdiskusi, sudah fokus bagaimana cara mencapai tujuan yang sama, yaitu agar semua anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat luas dan para pegiat pendidikan juga dapat melihat capaian kualitas pendidikan Indonesia secara nasional melalui Rapor Pendidikan untuk publik.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama manfaatkan Rapor Pendidikan karena semua punya peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ajak Anindito.
Saat ini, Rapor Satuan Pendidikan telah diakses oleh lebih dari 74 persen satuan pendidikan yang menjadi sasaran target pengguna. Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh pemerintah daerah.
Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang bergotong royong telah memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia. “Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang terlibat untuk membantu pembenahan kualitas pendidikan,” kata Iwan.
Iwan mengajak para pemangku kepentingan kunci, seperti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, pemerhati pendidikan, peneliti, peserta didik, serta terutama orang tua untuk bergotong-royong mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional dan memanfaatkan Rapor Pendidikan. “Dengan adanya Rapor Pendidikan Indonesia, seluruh pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua murid dapat bergotong royong untuk melakukan pembenahan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan Rapor Pendidikan adalah alat yang kuat untuk membantu semua pihak meningkatkan pendidikan nasional. Jadi, mari bersama-sama manfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pendidikan berkualitas untuk semua anak Indonesia.














