Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirubuhkan, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Lapor Megawati

Soekarno
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto akan melapor ke Megawati Soekarno Putri terkait rumah singgah Soekarno yang dirubuhkan Selasa (21/2/2023) (foto: hariandaerah.com/imam)

PADANG – Rumah singgah Bung Karno (Soekarno) di Padang Sumatera Barat, dirubuhkan oleh pemiliknya. Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto akan melaporkan kejadian itu ke Megawati Soekarno Putri Selasa (21/2/2023).

Rumah yang memicu protes itu berada di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang Sumatera Barat. Lokasinya persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang.

Usai melihat langsung kondisi rumah singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah. Utut datang ke lokasi bersama Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova dan pemilik lahan Soehinto Sadikin.

“Saya harus melapor, tentu dengan data dan fakta yang saya dapat dari lapangan, saya sudah sampai melihat lokasi ini,” kata Utut.

BACA JUGA:  Polres Aceh Barat Salurkan 2,5 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Dirinya Sangat perihatin melihat tidak adanya perhatian khusus terhadap rumah tersebut. Sekarang faktanya sudah rata dengan tanah. Sebelum dirubuhkan juga tidak ada yang memperhatikan, ujarnya.

“Kalau dikatakan cagar budaya ada tiga hal. Punya nilai kesejarahan, punya nilai otomatis pendapatan PAD dan layak dipertahankan untuk dapat dipertontonkan ke publik. Kalau sudah situs sudah dinyatakan cagar budaya, harusnya ada insentif untuk menjaganya,” ujar Utut.

Selain ke Megawati, Utut juga akan melaporkan masalah ini ini dengan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dan Menparekraf Sandiaga Uno.

“Nanti saya akan kembali ke Jakarta tentunya akan  berdiskusi dulu dengan Mendikbud Ristek, Menparekraf. Kalau mau dibangun lagi kan harus ada insentif kepada pemilik. Apa nanti bisa menjadi situs destinasi wisata tambahan. Teman-teman anggota DPRD kota Padang bisa membantu kami untuk sejarah apa yang ditonjolkan. Nanti bisa menambah satu situs wisata berbasis sejarah,” kata Utut.

BACA JUGA:  Zulfadli Dek Fadh Berdamai, Bentara Muda: Kedewasaan Politik Untuk Masa Depan Aceh

Dikutip dari situs Pemerintah Kota Padang, rumah bersejarah itu didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Bung Karno pernah tinggal di rumah itu selama tiga bulan di periode tahun 1942.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *