JAKARTA – Pasca berakhirnya arus mudik lebaran Idul Fitri 2023, mulai menetap di DKI Jakarta khususnya di kota Administrasi Jakarta Selatan, sebanyak 1.453 pendatang baru
Hal tersebut disampaikan, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kasudindukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, Minggu (28/5/2023).
Lebih lanjut, Nurrahman mengatakan, terdapat dua kondisi terkait dengan pendatang baru tersebut yakni, kondisi pertama, para pendatang baru itu telah menginginkan dan berniat untuk pindah sesuai domisili yang mereka tentukan.
“Pertama memang penduduk itu menginginkan pindah sesuai dengan alamat tetapi ada persyaratannya tadi ya. Ada penjaminnya,” kata Nurrahman,
Sementara itu, kata Nurrahman, pada kondisi kedua, yakni para pendatang tersebut berasal dari daerah dan berniat untuk mengontrak atau biasa disebut dengan penduduk non permanen yang mereka inginkan di wilayah setempat. Namun, mereka seharusnya melaporkan secara administrasi bahwa mereka telah tiba di Jakarta.
“Terhadap penduduk non permanen juga, seharusnya dia melapor bahwa saya di Jakarta loh, ada secara administrasinya,” ungkapnya.
Berdasarkan data, Nurrahman menyebutkan, bahwa para pendatang baru tersebut, kebanyakan memilih Kecamatan Jagakarsa sebagai tempat tinggal. Mulai dari Kelurahan Ciganjur, Cipedak, Srengseng Sawah, Bintaro, Petukangan Utara, Pejaten Timur, hingga Kebayoran Lama Utara.
“Para pendatang baru itu, berasal dari beberapa daerah di Indonesia. Untuk pendatang yang terbanyak itu, dari Jawa Barat dengan total 539 orang, disusul daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, Provinsi Banten, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurrahman mengimbau, kepada setiap pemerintah Kecamatan di Jakarta Selatan agar untuk melaporkan terkait data pendatang baru di wilayahnya masing-masing.
“Terhadap penduduk yang hanya mengontrak sementara dan dia disebut penduduk non permanen, ini seharusnya juga melaporkan, makanya kami melakukan sosialisasi mengundang RT RW juga, nanti mereka memberikan laporan itu,” pungkasnya.














