SIMEULUE – Desas desus soal defisit anggaran tahun 2024 menimbulkan kekhawatiran dan menuai sorotan tajam dari berbagai aktivis. Ada yang menyebut Pemerintah Simeulue tak proporsional menyusun perencanaan dan pengelolaan keuangan, hingga menilai lemahnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue terhadap tugas pengawasan anggaran, Senin (6/1/2025).
Lantas apa yang menjadi penyebab defisit yang mencapai 42 miliar itu terjadi? dan apa pula solusi yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasinya?. Berikut penjelasan Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, saat diwawancarai awak media di Pendopo Bupati, Sabtu (04/01/2025) beberapa waktu lalu.
Pj. Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi menerangkan, penyebab terjadinya defisit tersebut, dikarenakan ketidak mampuan pemerintah daerah mencapai pendapatan, sehingga beberapa pekerjaan dalam kegiatan Anggaran Perubahan tidak dapat dibayarkan.
“Ketidak mampuan mencapai pendapatan yang pertama dikarenakan uang transfer bagi hasil dari pusat dan provinsi belum masuk semua, yang kedua ketidak mampuan anggaran pendapatan asli daerah (PAD),” kata Teuku Reza Fahlevi saat diwawancarai awak media di Pendopo Bupati, Sabtu (04/01/2025) lalu.
Dijelaskannya, pada awal dirinya menjabat di kabupaten kepulauan itu, telah terjadi kekurangan anggaran belanja daerah Simeulue sekitar Rp 87 miliar, untuk pembayaran kekurangan gaji kontrak, tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan pilkada, termasuk alokasi dana desa (ADD) dan beberapa kegiatan proyek lainnya.
“Kalau diisi semua kebutuhan itu total seharusnya Rp 87 miliar, tambahan kenaikan gaji pegawai 8 persen, kontrak, TPP, pembayaran proyek yang tidak dianggarkan tahun 2023 pelaksanaan lanjutan DAK, Otsus yang harus dilanjutkan tahun 2024 dan pembiyaan pilkada, kan disitu semua,” jelas Ampon Reza, sapaan akrab Teuku Reza Fahlevi.
Namun, Ampon Reza menambahkan, setelah sejumlah anggaran dan kegiatan dirasionalisasikan, sehingga jumlah kebutuhan tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 42 miliar. Dengan asumsi dapat tercapai dari anggaran transfer bagi hasil dan proyeksi PAD.
“Asumsi kami bisa dicapai adanya transferan yang kami anggap itu kekurangan bayar, ternyata (transfer bagi hasil) belum ditransfer, ada Rp 32 miliar hitungan kami, ditambah lagi proyeksi PAD kita tidak tercapai,” ujarnya.
Ia mengaku kecolongan terhadap asumsi PAD yang diestimasikan sekitar Rp 89 miliar mengikuti asusmsi PAD tahun lalu, sedangkan yang terealisasi hanya Rp 13 miliar. Namun, dirinya sebagai Pj. Bupati Simeulue bertanggungjawab atas kesalahan tersebut.
“Kalau segitu (Rp 89 miliar) tinggilah, saya mana tau, saya baru masuk dua minggu, saya pikir emang ada dapat segitu duitnya, jadi saya yes yes aja. Hari ini saya bertanggung jawab, saya tidak mau mengatakan sekda saya salah, kadis saya salah, tapi saya yang salah dan saya tidak melepas tanggung jawab itu, dengan menyelesaikannya di tahun 2025,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Ampon Reza, untuk asusmsi PAD tahun anggaran 2025 hanya Rp 15 miliar, yang terdiri dari bagi hasil Bank Aceh, temuan pekerjaan yang lebih volume, temuan kelebihan bayar, bagi hasil pajak kenderaan.
“Yang kedua dari pajak-pajak daerah, PBB, Parkir, pajak penginapan segala potensi yang ada,” katanya.
Ia menyebutkan, meskipun masa tugasnya hanya terhitung satu atau dua bulan, dirinya akan menuntaskan semua kegiatan yang belum terbayarkan tahun 2024 tersebut pada APBK tahun 2025.
“Yang jelas saya Pj Bupati Simeulue menuntaskan semua di anggaran tahun 2025, walau masa tugas saya selesai bulan dua atau bulan tiga, itu menu udah jadi, sudah teranggarkan, Rp 42 miliar itu bayar hutang,” sebut Ampon Reza.
Soal dari mana pos anggaran untuk menalangi hutang tersebut, Ampon Reza menjelaskan, akan memotong sejumlah anggaran belanja pegawai antara lain, Tukin PNS, perjalanan dinas, operasional dinas, hingga gaji Tenaga Kontrak yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Hutang wajib, infrastruktur wajib, kesehatan wajib, pendidikan wajib. Untuk kontrak, TPP, perjalanan dinas dan lainnya itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita menyusun anggaran itu urusan yang wajib dulu diutamakan, jadi untuk pelayanan publik tidak ada yang terganggu,” ujarnya lagi.
Singkat cerita, kata Ampon Reza, usai dilakukan pembahasan bersama, bahwa, semua kegiatan tahun 2024 dan yang di atasnya menjadi beban, akan diselesaikan di tahun anggaran 2025.
“Jadi jelas saya kesatria hari ini, saya menyelesaikan semua beban, ini baperan sikit, harusnya ini kan derita lho bukan derita gue, hari ini saya bongkar semua, punya SKPK sikat semua bayar hutang,” tegasnya.
Selain itu, Ampon Reza mengungkapkan, di awal menjabat sebagai Pj. Bupati Simeulue, dirinya melihat cash flow (perputaran uang masuk dan keluar) dan membandingkan dengan Silpa APBK 2024 saat itu sama yakni sekitar Rp 58 miliar, sehingga menurutnya mampu untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan sekitar Rp 42 miliar.
“Setalah saya lihat cash flow dan Silpa juga, oh bisa ini cuma Rp 42 miliar dipake, ternyata bukan seperti itu. Ini gak harus saya buka semua, karena ini masalah rumah tangga, ini urusan ranjang,” ungkapnya.














