Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Sidak Parkir Liar: Wali Kota Serang Geram Truk Bikin Macet dan Rusak Jalan!

1b44eca2 dfdb 46cd 8dee 5187acb17148

Serang, – Jalan Raya Serang–Cilegon menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Bersama jajaran Satlantas Polresta Serang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang,Rabu (15/10/2025), sidak ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan warganet yang resah dengan keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Bayangkan, setiap hari melewati jalan yang sama, menyaksikan pemandangan truk-truk besar yang seenaknya ‘nongkrong’ di bahu jalan. Bukan hanya mempersempit jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Lebih parah lagi, jalan jadi cepat rusak akibat beban berlebih. Mungkin ini juga yang dirasakan warga Serang, hingga akhirnya keluhan mereka sampai ke telinga Wali Kota.

Hasilnya? Sejumlah kendaraan besar yang kedapatan parkir langsung ditertibkan. Tak hanya itu, peringatan keras pun dilayangkan kepada para pengemudi agar tak lagi menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir pribadi.

Para sopir truk diminta segera melanjutkan perjalanan setelah aktivitas daruratnya selesai, tanpa berlama-lama parkir apalagi sampai menginap di bahu jalan Kota Serang.

BACA JUGA:  Bahayakan Pengendara dan Buat Jalan Rusak, Truck Sawit Bebas Masuk Kota

“Kami turun langsung ke lapangan setelah banyak laporan dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Truk-truk yang parkir ini membuat jalan rusak dan menimbulkan kemacetan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” kata Wali Kota Serang Budi Rustandi, Rabu (15/10/2025).

Budi Rustandi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang akan terus menggandeng kepolisian dan Dishub untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, membebaskan bahu jalan dari parkir liar truk yang memicu kemacetan.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan pemasangan rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Serang-Cilegon, terutama di area-area yang padat lalu lintas.

Komitmen Pemerintah Kota Serang adalah menjaga ketertiban lalu lintas dan merawat fasilitas jalan. Harapannya, penertiban ini menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan arus lalu lintas lancar. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan pengguna jalan,” tutup Budi Rustandi.

Senada dengan Wali Kota, Kasatlantas Polresta Serang AKP Tiwi Afrina menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur tersebut.

BACA JUGA:  Kucurkan Dana Rp2,3 M, PUPR Aceh Barat Lakukan Pemeliharaan Lintasan Layung - Gunong Meuh

“Setiap kendaraan besar yang kedapatan parkir di bahu jalan tanpa alasan mendesak akan langsung kami tindak. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga membahayakan pengendara lain,” ujar Tiwi.

Ironisnya, penertiban dan sosialisasi yang gencar dilakukan seolah tak mempan. Setiap hari, selalu saja ada kendaraan besar yang parkir di bahu jalan. AKP Tiwi Afrina menjelaskan bahwa setiap kendaraan dan sopir yang ditemui di lapangan selalu berbeda-beda.

“Hari ini, yang ini kita himbau, besok ada lagi yang lain (kendaraan dan sopir yang lain),” jelas Tiwi.

Meski demikian, AKP Tiwi Afrina berharap para pengemudi truk besar dapat lebih bertoleransi terhadap pengguna jalan lain, salah satunya dengan tidak parkir sembarangan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.(Dk/Ar/red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *