KARO – Pihak SMA Negeri 1 Kuta Buluh memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai adanya siswa yang disebut-sebut dikeluarkan karena kenakalannya. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuta Buluh, Robert Jan Pinem, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut keterangan resmi, tidak ada siswa yang didiskualifikasi atau dikeluarkan secara sepihak. Pihak sekolah hanya memberikan saran untuk pindah sekolah setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembinaan, teguran, hingga mediasi dengan orang tua siswa.
Meski demikian, diketahui bahwa siswa berinisial MP tersebut kerap mengganggu teman-temannya, bahkan saat jam belajar. Seorang siswa yang enggan disebutkan namanya menyebut, MP pernah membawa senjata tajam berupa parang ke sekolah hingga menimbulkan keributan.
“Kami ingin meluruskan bahwa sekolah tetap mengutamakan pendidikan dan masa depan anak-anak. Tidak ada kebijakan mengeluarkan siswa begitu saja. Saran pindah sekolah diberikan semata-mata demi kebaikan siswa agar bisa belajar di suasana yang baru dan lebih kondusif,” ujar Robert Jan Pinem, Senin (29/9/2025).
Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk membina seluruh siswa melalui pendekatan edukatif, bukan dengan tindakan diskriminatif. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan kesalahpahaman di masyarakat terkait isu pemecatan siswa.














