Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Wisata  

Smong Nafi-Nafi Masyarakat Simeulue Ditetapkan Sebagai WBTB, Disbudpar Aceh: Mari Kita Lestarikan

Smong
Sertifikat Smong Nafi-Nafi, Kearifan Lokal Masyarakat Simeulue Yang Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda. (Foto: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simeulue).

BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, mengapresiasikan kearifan lokal masyarakat kabupaten Simeulue berupa smong nafi-nafi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

smong
Kadis Disbudpar Simeulue, Asmanuddin., SH., MH (Dua Dari Kanan) Saat Menerima Sertifikat WBTB Indonesia Dari Kadis Budpar Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si. (Foto: Disbudpar Simeulue).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si., melalui Kepala Bidang Bahasa dan Seni, Nurlaila Hamjah saat diwawancarai hariandaerah.com, Rabu (3/5/2023).

“Ini yang kita harapkan, agar semua ivent-ivent budaya dan wisata yang digelar di tingkat Nasional bahkan Internasional dapat kita ikuti dan dapat meraih juara bahkan dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dengan begitu budaya kita semakin dilirik dan menjadi perhatian masyarakat,” kata Nurlaila.

Sebelumnya, kadis Budpar Kabupaten Simeulue,  Asmanuddin mengatakan, penetapan smong nafi-nafi sebagai warisan budaya tak benda dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

BACA JUGA:  Banleg DPRA Terima Masukan Kanwil Ditjen Pajak Atas Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Aceh

“Pengusulan smong nafi-nafi menjadi warisan budaya tak benda telah dilakukan sejak awal 2022. Alhamdulillah, smong nafi-nafi masyarakat Simeulue secara resmi tercatat menjadi warisan budaya di Aceh sekarang ini,” kata Asmanuddin.

Smong nafi-nafi merupakan kearifan lokal masyarakat kepulauan di Samudra Hindia tersebut berupa adat tutur atau cerita yang berisikan mitigasi bencana tsunami. Cerita turun temurun tersebut, banyak masyarakat di Pulau Simeulue selamat dari bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004 yang terjadi di Samudra Hindia.

“Smong nafi-nafi mengajarkan masyarakat segera menyelamatkan diri di tempat ketinggian jika terjadi gempa besar dan menyurutnya air laut karena berpotensi terjadi gelombang besar atau smong,” ujarnya.

Selain smong nafi-nafi, kata Asmanuddin, kearifan lokal masyarakat Simeulue lainnya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, yakni nandong, yang merupakan seni tradisional dan makanan khas dengan nama memek.

BACA JUGA:  Disbudpar Aceh Gelar Rapat Persiapan PKA, Ini Lokasi Perhelatannya

“Saat ini, sudah ada tiga warisan budaya tak benda masyarakat Pulau Simeulue yang telah memiliki sertifikat pengakuan dari Kemendikbudristek RI,” kata Asmanuddin.

dalam kesempatan tersebut, Asmanuddin menyampaikan, masyarakat Pulau Simeulue selalu menjaga warisan budaya generasi sebelumnya. Pihaknya juga berharap generasi sekarang dan masa mendatang melestarikannya sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

“Mari lestarikan warisan budaya nenek moyang kita di Simeulue ini. Ke depan, kami berharap ada lagi warisan budaya atau kearifan lokal masyarakat Simeulue mendapat pengakuan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *