ACEH JAYA – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin secara resmi melantik dan mengambil sumpah T. Reza Fahlevi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Aceh dengan Nomor: Peg.821.22/04/2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya menggantikan Safrul Maryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt), di Aula Lantai III Setdakab di Calang, Senin (30/1/2023).
Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin dalam sambutannya menjelaskan, semua mekanisme perjalanan penentuan Sekda Aceh Jaya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga dilakukan pelantikan.
“Penentuan ini juga sudah ditetapkan dan diberikan rekomendasi dari KASN hingga diterbitkan surat dari Pj. Gubernur Aceh,” kata Nurdin.
Kehadiran Sekda baru ini lanjut Nurdini, diharapkan dapat memberikan semangat bagi pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya dalam segala bidang. Karena sekda merupakan merupakan bapaknya ASN di Kabupaten yang berjuluk “Gerbang Raja” ini.
“Banyak pekerjaan yang menanti, diharapkan dapat saling berkoordinasi dalam menyelesaikan seluruh pekerjaan yang ada,” jelasnya.
Pj.Bupati Nurdin juga berharap T. Reza Fahlevi mampu mengemban amanah sebagai Sekda Aceh Jaya dan bisa memberikan warna baru dalam hal pembinaan ASN di Kabupaten itu.
Sementara itu, Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi yang baru dilantik menyebutkan, amanah yang diberikan kepada dirinya akan dijalankan dengan sebaik mungkin untuk membawa perubahan Aceh Jaya lebih baik kedepannya.
“Tentunya saya sebagai pembantu Pj.Bupati Aceh Jaya Bapak Dr. Nurdin siap mendukung program kerja dalam membangun Aceh Jaya kedepannya,” pungkasnya.














