Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Tekan Angka Kekerasan, Zaini Bakri Gandeng DP3A Aceh Gelar Bimtek Pencegahan Serta Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

pemberdayaan perempuan dan anak

ACEH BARATDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyelenggarakan “Bimbingan Teknis” pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi Aparatur Gampong yang berasal dari Dana Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRA Komisi V Zaini Bakri , di Hotel Tiara pada 7 sd 10 November 2022.

Anggota DPRA Komisi V Zaini Bakri mengatakan, diharapkan kepada masyarakat mampu berperan aktif dalam hal pencegahan, pendampingan dan penanganan bila menemukan tindak kekerasan dilingkungan sekitar tempat tinggal.

“Agar upaya tindak kekerasan tidak terjadi dilingkungan kita, peran aktif masyarakat disertai kepedulian sangat penting dalam memupuk rasa empati terhadap kasus kekerasan yang sudah memakan korban agar tidak terulang lagi, sehingga mata rantai kekerasan bisa dihentikan,” kata Bakri kepada media hariandaerah.com, Kamis (11/10/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa kekerasan pada anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. Ini Menjadi kewajiban bersama untuk mencegah kekerasan pada anak mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara.

“Bimtek ini bertujuan untuk kepekaan kita apabila menemukan kekerasan, serta bisa melakukan tindak lanjut untuk membantu dalam pendampingan saat menemukan kasus kekerasan. Semoga tidak ada lagi tindak kekerasan yang bisa mengintai anak-anak kita. Bila kita saling bergandengan tangan mengatakan Stop Kekerasan pada anak dan perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh Nevi Ariani, SE menyebutkan, Penyelenggaraannya pada Tahun 2022 ini menjadi babak baru untuk membangun gerakan yang lebih terintegrasi, melibatkan multi-pihak untuk memperkuat pencegahan dan penanganan di masa mendatang. Dan dirinya juga sangat mengapresiasi terhadap kepedulian Anggota DPRA Komisi V Zaini Bakri yang sudah mendukung kegiatan ini.

BACA JUGA:  Buka Puasa Bersama Wartawan Simelue, Bupati Monas: Kritik Adalah Vitamin bagi Pemerintah

“Keterlibatan Aparat Gampong, sangat menentukan keberlangsungan upaya dalam pemenuhan hak-hak korban. Oleh karena itu, menyikapi dinamika yang terus berkembang dengan regulasi yang juga berubah, trend kasus kekerasan yang semakin meningkat, maka diperlukan wahana untuk menjadi forum bersama guna melakukan refleksi sekaligus mendiskusikan langkah-langkah perbaikan di masa mendatang. Terimakasih juga kepada bapak Zaini Bakri yang sudah mensupport kegiatan ini dan sudah mempercayakan DP3A sebagai penyelenggara,” ungkap Ariani.

Ia menambahkan, kata Ariani, bahwa Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bagi Aparatur Gampong di Meulaboh (Aceh Barat) bertujuan Untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman para pihak dalam kerangka mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepajang Tahun 2022 di Aceh,

“Ini juga sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergisitas dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan kasus KTP dan KTA di Aceh, serta Untuk menjadi wadah pembelajaran peserta dalam rangka mensikapi hambatan, peluang dan tantangan, baik dari aspek regulasi dan isu-isu strategis lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: Seperempat Juta Pekerja IKN Harus Diberi Perlindungan

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Nasir menjelaskan, adapun materi yang diberikan dalam kegiatan pelatihan ini tentang hak-hak perempuan dan korban kekerasan, bagaimana memberikan pelayanan bantuan hukum dan penegakan hukum, bagaimana memberikan pelayanan bantuan psikologis, bagaimana memberikan pelayanan pemulangandan reintegrasi sosial, pelayanan rehabilitasi sosial, bagaimana cara memberikan pelayanan pengaduan dan pelaporan serta dilatih dalam hal melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut, untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepada petugas pendamping, stakeholder serta pemerintah terkait. Kedua, menumbuhkan dan mengembangkan kompetensi dan kreatifitas dalam komonitas masyarakat. Ketiga, memberikan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas pendamping sehingga memiliki pemahaman tentang pendampingan/penangan yang harus diberikan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Diharapkan pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan peserta tentang manajemen pengelolaan kasus kekerasan perempuan dan anak. Antara lain menguasai aspek manajerial dan menjadi tenaga pendamping sebagai tenaga terampil,” pungkasnya.

Pelaksanaan Kegiatan Bimtek di buka langsung oleh  Teuku Juanda, S.Pd Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *