Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terima Sertifikat Penghargaan Anugerah Pembinaan Koperasi Sehat, Kadis Berikan Apresiasi

Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si Saat Menyerahkan Sertifikat Penghargaan Koperasi Sehat yang Berlangsung di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Jumat (20/1/2023). (Foto: DisKop dan UKM Aceh).

BANDA ACEHDinas Koperasi dan UKM Aceh menyerahkan sertifikat kesehatan Koperasi dan sertifikat penghargaan kepada 8 koperasi, yang berlangsung di aula kantor setempat, Jumat (20/1/2023).

Sertifikat kesehatan koperasi dan sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si yang didampingi Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Aswar, S.Hut,MAP.

Dalam sambutannya, Kadis Koperasi dan UKM Aceh Azhari mengatakan, sangat mengapresiasi peningkatan ini dan berharap kedepannya peningkatan kualitas koperasi di provinsi Aceh semakin membaik dan semakin banyak melahirkan koperasi sehat secara tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan dan permodalan.

BACA JUGA:  Diskop UKM Aceh: Jumlah Koperasi Sehat Terus Meningkat

“Kita sangat mengapresiasi atas peningkatan kualitas koperasi di provinsi Aceh yang sehat ini,” kata Azhari.

Lebih lanjut, Azhari menjelaskan, adapun koperasi binaan Provinsi Aceh yang mendapatkan sertifikat kesehatan dan penghargaan dalam usaha simpan pinjam dan non simpan pinjam dengan predikat sehat itu yakni, Koperasi Pemasaran Puskop Iskandar Muda, Koperasi Konsumen Syariah FBA, KSPS Bintang Mandiri.

“Koperasi Kopmen Pusat Wanita, KSPPS Kaffah Trading Shari, GKPRI Aceh, Koperasi Produsen Inovac dan Koperasi Alam Leu Guna,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid pengawasan dan pemeriksaan Aswar, S.Hut, MAP dalam laporannya menyampaikan, adanya peningkatan signifikan kesehatan koperasi, dimana pada tahun 2021 usaha simpan pinjam koperasi yang sehat berjumlah 53 koperasi dan pada tahun 2022 yang lalu, melejit menjadi 136 koperasi yang sehat.

BACA JUGA:  Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur Kembangkan dan Kolaborasikan Potensi UMKM

“Sedang untuk non simpan pinjam atau sektor riil berdasarkan Permenkop nomor 9 tahun 2020 baru tahun 2022 yang lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi dengan hasil 38 koperasi sehat,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *