BANDA ACEH – Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyerahkan sertifikat kesehatan Koperasi dan sertifikat penghargaan kepada 8 koperasi, yang berlangsung di aula kantor setempat, Jumat (20/1/2023).
Sertifikat kesehatan koperasi dan sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si yang didampingi Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Aswar, S.Hut,MAP.
Dalam sambutannya, Kadis Koperasi dan UKM Aceh Azhari mengatakan, sangat mengapresiasi peningkatan ini dan berharap kedepannya peningkatan kualitas koperasi di provinsi Aceh semakin membaik dan semakin banyak melahirkan koperasi sehat secara tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan dan permodalan.
“Kita sangat mengapresiasi atas peningkatan kualitas koperasi di provinsi Aceh yang sehat ini,” kata Azhari.
Lebih lanjut, Azhari menjelaskan, adapun koperasi binaan Provinsi Aceh yang mendapatkan sertifikat kesehatan dan penghargaan dalam usaha simpan pinjam dan non simpan pinjam dengan predikat sehat itu yakni, Koperasi Pemasaran Puskop Iskandar Muda, Koperasi Konsumen Syariah FBA, KSPS Bintang Mandiri.
“Koperasi Kopmen Pusat Wanita, KSPPS Kaffah Trading Shari, GKPRI Aceh, Koperasi Produsen Inovac dan Koperasi Alam Leu Guna,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid pengawasan dan pemeriksaan Aswar, S.Hut, MAP dalam laporannya menyampaikan, adanya peningkatan signifikan kesehatan koperasi, dimana pada tahun 2021 usaha simpan pinjam koperasi yang sehat berjumlah 53 koperasi dan pada tahun 2022 yang lalu, melejit menjadi 136 koperasi yang sehat.
“Sedang untuk non simpan pinjam atau sektor riil berdasarkan Permenkop nomor 9 tahun 2020 baru tahun 2022 yang lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi dengan hasil 38 koperasi sehat,” pungkasnya.














