Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Terkait Adanya Isu Seruan Aksi Damai, Begini Tanggapan Kadis ESDM Aceh

Isu
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH – Menanggapi terkait adanya isu unjuk rasa atau seruan aksi damai oleh massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Peduli Tambang, terkait tumpahan Kepingan Batubara di Pantai Barat-Selatan, yang akan dilaksanakan pada Senin (17/7/2033) di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Aceh, Mahdinur mengatakan, bahwa ceceran batubara yang terjadi akibat faktor alam di sepanjang pantai Gampong Peunaga Pasi, Peunaga Rayeuk dan Langung, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat tersebut, sudah ditangani.

“Ceceran yang terjadi pada 13 sampai 14 Maret 2023, gelombang laut dan angin kencang yang menghantam tongkang batubara sudah ditangani dengan baik oleh PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2,” kata Mahdinur, seperti dilansir dari laman Ajnn, Minggu (16/7/2023).

BACA JUGA:  Ulama Kharismatik Aceh Wafat, Kapolda Berduka

Lebih lanjut, Mahdinur menyampaikan, pembersihan ceceran batubara tersebut, turut melibatkan masyarakat setempat, dan pada Mei 2023 lokasi sudah bersih.

Mahdinur menuturkan, berdasarkan hasil rapat Pembahasan Penanganan Ceceran Batubara pada (12/7/2023) kemaren, di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh yang turut dihadiri oleh unsur Kementerian atau lembaga terkait, Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat serta Perusahaan PLTU Nagan Raya 1-2 yakni, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari, sudah menyepakati sejumlah kesimpulan.

“Kesimpulannya, apabila terdapat tumpahan atau ceceran batubara, maka PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan raya 1-2 akan bertanggung jawab, untuk segera melakukan pembersihan di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, bersama dengan Komisi III DPRK Aceh Barat dan Nagan Raya,” tutur Mahdinur.

BACA JUGA:  BMU dan WPU Salurkan Bantuan Lintas Kabupaten untuk Korban Banjir Aceh.

Mahdinur menambahkan, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batubara, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam hal tersebut, DPRK Aceh Barat sangat mendukung investasi yang ada di kabupaten setempat, namun DPRK tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

“Dan kedua perusahaan tersebut diharapkan langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan ceceran batubara,” pungkas Mahdinur.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *