Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terkait Sosok Pembunuh Ibu Anggota DPR RI, Polisi Ungkap Fakta Baru

pembunuh
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar. (Foto: Istimewa).

INDRAMAYU – Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Casinih (62) ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto yang berada di Jalur Pantura Blok Kedondong, Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, T terduga pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan berkeseharian sebagai pengemis, hal itu didapatkan polisi dari keterangan para saksi. Tersangka T merupakan warga asal Cirebon yang sudah memiliki istri di Desa Sukamandi, .

Lebih lanjut, Kapolres Indramayu,  AKBP M Fahri Siregar mengatakan,  bahwa tersangka diketahui baru bekerja di rumah korban selama 2 pekan belakangan. Tersangka T sering dimintai tolong oleh korban untuk melakukan bersih-bersih rumah. Hal tersebut dikarenakan asisten rumah tangga korban yang biasanya telah berhenti bekerja.

“Memang bekerja baru sekitar 2 Minggu. Tapi si tersangka ini memang bekerja sebagai pengemis di area rumah korban dan ditawarkan bekerja di rumah korban. Dikarenakan pada saat itu ART korban pada saat itu tidak bekerja lagi,” kata Fahri Siregar, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:  Penipuan Modus Sembako Murah, 60 Orang Korban Telah Laporkan Ke Polresta Banda Aceh

Fahri menjelaskan, selama bekerja di rumah korban, tersangka tersebut mengerjakan pekerjaan seperti biasanya. Namun, menurut keterangan beberapa saksi, tersangka dikenal suka ‘celamitan’.

“Kami dapat informasi bahwa kadangkala tersangka ini suka celamitan, ini bahasa dari keluarga korban. Artinya celamitan itu dia (tersangka) suka minta gitu. Jadi suka minta uang, minta barang-barang gitu,” jelas Fahri.

“Jadi memang si tersangka ini baru bekerja kurang lebih 2 Minggu di sana (rumah korban). Jadi kita masih cari informasi terkait hal ini,” tambahnya.

Sebelum pembunuhan terhadap ibu dari Anggota DPR RI Bambang Hermanto terjadi, Fahri menyebutkan, bahwa tersangka mengaku sakit hati atas ucapan korban. Lanjut Fahri, tersangka mengaku saat itu kondisinya sedang kurang fit. Namun, tersangka harus menyelesaikan banyak kerjaan yang diberikan oleh korban, kemudian korban mengeluarkan perkataan yang tidak enak kepada tersangka.

BACA JUGA:  Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 124 Perkara

“Kondisinya katanya kurang fit karena diare. Dan pada saat itu disuruh kerja, pekerjaan belum selesai disuruh ada pekerjaan lagi dan sebagainya akhirnya ada ucapan yang gak enak akhirnya membuat tersangka sakit hati,” tuturnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *