KOTA LANGSA – KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa atau Kantor Bea Cukai Langsa berhasil amankan sekitar 20 Kg narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 4 orang terduga pelaku di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed, Selasa (05/11/2024).
Hal itu terungkap dari konferensi pers Penindakan Bea Cukai Langsa atas pelanggaran Kepabeanan, Cukai dan Narkotika Hasil Kerjasama Bea Cukai, NIC Bareskrim Polri dan Sudenpom IM/1-2 Langsa dihalaman kantor setempat.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyampaikan bahwa pada 23 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari satuan tugas narkotika telah berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan sabu dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar 160 Milyar Rupiah.
“Ini adalah upaya untuk terus memperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Aceh melalui operasi pengawasan terhadap barang-barang ilegal,” ucapnya.
Sulaiman menjelaskan, dari penindakan narkotika di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 bungkus teh dengan aksara china yang berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat ±19,86 Kg.
“Kemudian ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan, yaitu R selaku pengendali di darat, M selaku tekong kapal penjemput serta I dan S selaku ABK kapal penjemput,” tambahnya.
Ia selanjutnya mengatakan, pihaknya juga mengamankan 1 unit kapal motor tanpa nama dan 4 unit handphone.