Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Bea Cukai Langsa Amankan 20 Kg Sabu dan 4 Orang Pelaku

IMG 20241105 142158 1
4 orang terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu yang diamankan Bea Cukai Langsa dan tim gabungan dari satuan tugas narkotika saat diamankan di kantor Bea Cukai Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa atau Kantor Bea Cukai Langsa berhasil amankan sekitar 20 Kg narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 4 orang terduga pelaku di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed, Selasa (05/11/2024).

Hal itu terungkap dari konferensi pers Penindakan Bea Cukai Langsa atas pelanggaran Kepabeanan, Cukai dan Narkotika Hasil Kerjasama Bea Cukai, NIC Bareskrim Polri dan Sudenpom IM/1-2 Langsa dihalaman kantor setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyampaikan bahwa pada 23 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari satuan tugas narkotika telah berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan sabu dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar 160 Milyar Rupiah.

IMG 20241105 135402
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman didampingi Kajari Langsa Effrianto, Kasatpol PP-WH Langsa Rudi Selamet dan lainnya saat konferensi pers penindakan pelanggaran Kepabeanan, Cukai dan Narkotika, Selasa (05/11/2024).

“Ini adalah upaya untuk terus memperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Aceh melalui operasi pengawasan terhadap barang-barang ilegal,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tidak Ada Konflik di Wilayah Terkait, PT Kristalin Ekalestari Sayangkan Insiden Pembakaran Pos Kamtibmas

Sulaiman menjelaskan, dari penindakan narkotika di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 bungkus teh dengan aksara china yang berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat ±19,86 Kg.

“Kemudian ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan, yaitu R selaku pengendali di darat, M selaku tekong kapal penjemput serta I dan S selaku ABK kapal penjemput,” tambahnya.

Ia selanjutnya mengatakan, pihaknya juga mengamankan 1 unit kapal motor tanpa nama dan 4 unit handphone.

IMG 20241105 140109
20 bungkus BB narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat ±19,86 Kg yang diamankan Bea Cukai Langsa dan tim gabungan dari satuan tugas narkotika, Rabu 23 Oktober 2024.

Sedangkan untuk para pelaku dan BB hasil penindakan telah diserah terimakan kepada TIM NIC Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.,” terangnya.

Sulaiman menuturkan, penindakan ini adalah kerjasama Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari satuan tugas narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim POLRI, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kanwilsus DJBC Kepri, Subdit Patroli Laut Dit. P2 dan PSO BC Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Polres Langsa Tangkap Dua Tersangka Narkotika dan Sita 3 Kilo Lebih Sabu

Adapun potensi kerugian Negara dari penindakan ini, yaitu 100.000 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika dan potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp159,9 miliar.

“Bea Cukai Langsa menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh dan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Sulaiman.

Turut hadir Dandim 0104/Atim diwakili Pasie Intel Kapten Rofingi, Kajari Langsa Effrianto, Perwakilan Polres Langsa Kepala KPPN dan Kepala KPP Pratama Langsa, Kepala KSOP Langsa, Kalapas Langsa, perwakilan BNN dan Tebek Kodim serta puluhan awak media.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *