Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Bea Cukai Langsa Amankan 20 Kg Sabu dan 4 Orang Pelaku

Bea Cukai Langsa Amankan 20 Kg Sabu dan 4 Orang Pelaku IMG 20241105 142158 1
4 orang terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu yang diamankan Bea Cukai Langsa dan tim gabungan dari satuan tugas narkotika saat diamankan di kantor Bea Cukai Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa atau Kantor Bea Cukai Langsa berhasil amankan sekitar 20 Kg narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 4 orang terduga pelaku di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed, Selasa (05/11/2024).

Hal itu terungkap dari konferensi pers Penindakan Bea Cukai Langsa atas pelanggaran Kepabeanan, Cukai dan Narkotika Hasil Kerjasama Bea Cukai, NIC Bareskrim Polri dan Sudenpom IM/1-2 Langsa dihalaman kantor setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyampaikan bahwa pada 23 Oktober 2024, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari satuan tugas narkotika telah berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan sabu dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar 160 Milyar Rupiah.

BACA JUGA:  Kepala BNN Aceh: 60 Persen Perceraian di Aceh Akibat Pengaruh Narkotika
Bea Cukai Langsa Amankan 20 Kg Sabu dan 4 Orang Pelaku IMG 20241105 135402
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman didampingi Kajari Langsa Effrianto, Kasatpol PP-WH Langsa Rudi Selamet dan lainnya saat konferensi pers penindakan pelanggaran Kepabeanan, Cukai dan Narkotika, Selasa (05/11/2024).

“Ini adalah upaya untuk terus memperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Aceh melalui operasi pengawasan terhadap barang-barang ilegal,” ucapnya.

Sulaiman menjelaskan, dari penindakan narkotika di perairan Aceh Tamiang dan Kecamatan Manyak Payed tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 bungkus teh dengan aksara china yang berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat ±19,86 Kg.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pelaku Ditangkap

“Kemudian ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan, yaitu R selaku pengendali di darat, M selaku tekong kapal penjemput serta I dan S selaku ABK kapal penjemput,” tambahnya.

Ia selanjutnya mengatakan, pihaknya juga mengamankan 1 unit kapal motor tanpa nama dan 4 unit handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com