Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Penganiayaan
Pelaku Penganiayaan Warga Ulee Kareng Banda Aceh Saat Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: harianadaerah.com/H/q).

BANDA ACEH – Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh terpaksa kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya oleh dua pria, Minggu (12/5/2024).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kini pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu terpaksa dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama yang dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) dini hari membenarkan adanya hal tersebut.

BACA JUGA:  Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

Mantan Kabag Ops Polres Bireuen itu juga mengaku bahwa pihaknya Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit reskrim Polsek Krueng Raya telah mengamankan dua terdug pelaku yang terlibat dalam kasus yang dimaksud.

“Benar, dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Fadilah.

Selain itu petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinganya.

BACA JUGA:  Mantap, Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dihukum 5 Tahun Penjara, Begini Kasusnya

Penangkapan SL dan ML alias Simin, kata Fadilah, dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.

“Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *