JAKARTA – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap 3 dugaan terorisme di 3 wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya tersebut disertai dengan pengelupasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH, MH, M.Si, Jumat (20/1/2023).
“Iya benar ada penangkapan,” kata Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut kata Ahmad, penangkapan tersebut dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan NII, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
“Tersangka ARG dan SN merupakan DPO Maret 2021 lalu, penangkapan pok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021 lalu,” pungkasnya.













