KARO – Sebanyak 36 unit rumah kontrakan semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, hangus terbakar, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.25 WIB, Minggu (28/07/2024).
Api berhasil dipadamkan berkat upaya gabungan yang melibatkan Polsek Tigapanah, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tigapanah, AKP Sinaga mengatakan, operasi pemadaman melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo dan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat.
“Kami berusaha secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke rumah-rumah lainnya. Berkat kerja keras tim dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB,” kata AKP Sinaga.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.880.000.000. Kerugian ini meliputi kerusakan pada 34 unit rumah kontrakan yang diperkirakan bernilai Rp 30.000.000 per unit, serta kerugian materi yang dialami oleh para penghuni rumah kontrakan sekitar Rp 20.000.000 per kepala keluarga. Selain itu, dua unit rumah milik Jakson Purba dan David Sagala mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp 100.000.000 dan Rp 80.000.000.
Menurut saksi mata, Januaria Br Sagala, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati oleh Nanda, 30 tahun, dan Putra, 30 tahun.
“Saat ini, pihak Polsek Tigapanah telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya.