Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Presiden Jokowi Luncurkan Program Pemulihan Hak Asasi Manusia Berat di Aceh

presiden
Presiden Republik Indonesia, Jokowi Dodo. (Foto: Istimewa)

ACEHPresiden Joko Widodo dengan tegas dan penuh komitmen meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air. Acara peluncuran yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pertemuan tersebut, baik secara langsung maupun virtual, di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sebagai langkah awal dalam menyembuhkan luka bangsa yang telah terjadi akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ia juga menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban yang masih merasakan beban berat akibat kejadian tersebut.

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap Presiden.

Sejak awal, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil jalur penyelesaian non-yudisial yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran akan pentingnya mengatasi beban berat yang masih dirasakan oleh para korban dan keluarga mereka.

Presiden Jokowi mengungkapkan kegembiraannya bahwa program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat akhirnya dapat direalisasikan. Ia menyampaikan rasa syukur yang dalam dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini.

BACA JUGA:  Kajari Kawal Terus Aliran Kepercayaan Agar Tak Berkembang di Batam

“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa. Ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan,” ujar Presiden dengan penuh harapan.

Namun, Presiden juga menyadari bahwa proses penyelesaian non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia memerlukan waktu yang panjang dan kompleks. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada para korban dan ahli waris korban yang telah dengan tulus hati menerima dan mendukung setiap tahapan proses yang berjalan.

“Saya yakin bahwa tidak ada proses yang sia-sia. Semoga langkah awal yang baik ini menjadi jalan pembuka untuk penyembuhan luka-luka yang ada. Ini merupakan titik awal bagi terciptanya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera, yang didasarkan pada perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kemanusiaan,” ujar presiden.

Dalam kesempatan yang berharga ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, dalam laporannya menjelaskan alasan di balik pemilihan Provinsi Aceh sebagai titik awal pelaksanaan program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, Aceh memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia yang tak terbantahkan.

Selanjutnya, Mahfud menegaskan bahwa pemilihan Aceh juga merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang telah berhasil terwujud di provinsi tersebut. Selain itu, ini juga merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap bencana kemanusiaan yang melanda Aceh pada tahun 2004, yaitu tsunami yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian besar.

BACA JUGA:  Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Presiden Joko Widodo kemudian dengan menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban, serta ahli waris, kepada delapan perwakilan penerima. Selanjutnya, ia mengunjungi dan meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang telah berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Tak lupa, dalam acara bersejarah ini, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat negara yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program ini. Mereka antara lain adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *