Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Terima Tambahan Dana Desa Rp16 Miliar, Begini Kata Pj. Bupati Aceh Besar

Aceh Besar
Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. (Foto: hariandaerah.com/Herlin)

ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Aceh Besar telah menerima tambahan Dana Desa sebesar Rp16.058.830.000. Tambahan dana tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.

Hal tersebut,  disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto di Kota Jantho, Jumat (29/9/2023).

“Alhamdulillah tahun 2023 ini kita menerima tambahan pagu Dana Desa sebesar Rp16 miliar,” kata Iswanto.

Lebih lanjut, Iswanto mengatakan, pagu tambahan tersebut diperuntukkan kepada 115 gampong yang tersebar dalam 19 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Pagu tersebut diperuntukkan 115 gampong dalam 19 kecamatan, di antaranya terbanyak di Kecamatan Ingin Jaya yaitu 22 gampong,” ujar Iswanto.

Dalam kesempatan tersebut,  Iswanto menjelaskan, bahwa dana tersebut akan dibagikan kesetiap gampong masing-masing memperoleh sebesar Rp139.642.000,00. sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa, gampong-gampong yangg mendapat pagu tambahan tersebut sesuai dengan indikator yg telah ditetapkan.

Selanjutnya, kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan TA 2023, kinerja penyampaian laporan ralisasi APBG setiap bulan TA 2023, dan laporan Konsolidasi realisasi APBG TA 2022 yg disampaikan ke Kemendagri oleh DPMG.

BACA JUGA:  Upaya Pencegahan Stunting, Pj Bupati Nagan Raya Tinjau Kegiatan Germas

“Masing-masing gampong memperoleh sebesar Rp139.642.000,00 sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa,” sebut Iswanto.

Kemudian Pj. Bupati mengucapkan, selamat atas kinerja dan dedikasi para keuchik dan perangkat gampong serta tenaga pendamping yang telah bekerja keras memenuhi indikator yang telah ditentukan dan semoga menjdi dapat menampung kembali kegiatan kegiatan yang belum terakomodir di APBG sesuai dengan usulan di RKPG 2023.

“Harapan kami jangan cepat berpuas diri, namun mari terus tingkatkan kinerja kita dan terus berbuat yang terbaik untuk gampong dan masyarakat, dan bagi gampong yang lain agar berbenah dan terus perupaya agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa memperoleh pagu tambahan serupa,” harap Pj. Bupati Aceh Besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini S.Ag mengatakan, update penyaluran Dana Desa THP I 100%, Thp II 100% dan Thp III Tahun 2023 baru cair 206 Gampong, sudah tersalur 35 % dengan total penyaluran sebesar Rp40.926.199.200.

BACA JUGA:  UTU Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip, Ini Harapan Rektor

“Dana Desa di Aceh Besar Thp I 100%, Thp II 100% dan Thp III Tahun 2023 baru cair 206 Gampong, sudah tersalur 35 % dengan total penyaluran sebesar Rp40.926.199.200,” sebutnya dan akan terus berproses sampai desember dan sesuai kebijakan dari Kemenkeu RI.

Begitu pun, ia mengaku proses penilaian indikator tersebut telah dilakukan pemerintah sejak 1 Januari 2023 sampai dengan tgl 31 Juni 2023 yang lalu melalui Aplikasi SIKD Teman Desa milik Kementerian Keuangan dan juga Aplikasi Laporan Konsolidasi milik Kementerian Dalam Negeri.

“Proses penyampaian dan pemenuhan indikator itu yang telah dipersyaratkan tersebut berjalan secara otomatis melalui proses penginputan SPJ pelaksanaan kegiatan di masing-masing gampong pada Aplikasi SISKEUDES,” pungkas Carbaini, yang juga bersama Kaban BPKD Aceh Besar Andria Shahputra.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *