SUKABUMI – Kasus tewasnya pengantin baru M Ahyar (22) asal Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, yang jasadnya ditemukan di Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi. Masih dalamdiselitiki oleh Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui tim penyidik.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Pol Airud AKP Tenda Sukendar, Sabtu (21/10/23).
“Berawal dari laporan warga dan anggota Balawista Kabupaten Sukabumi adanya mayat pria di tepi pantai yang kemudian kami evakuasi ke RSUD Palabuhan Ratu,” kata Kasat Pol Airud, AKP Tenda Sukendar.
Lebih lanjut, Tenda Sukendar menjelaskan, saat ditemukan jenazah korban memakai celana jeans biru dan kaos hitam. Dari hasil pemeriksaan ada beberapa luka di bagian wajah dan lecet di beberapa anggota tubuh korban.
“Pada saat yang sama ada laporan dari warga bahwa ditemukan sepeda motor jenis Honda PCX di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi akan tetapi orangnya tidak ada sehingga kendaraan diamankan di Polsek Cisolok,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencocokan ternyata sepeda motor itu merupakan milik korban dan identitasnya pun terungkap. Namun demikian, untuk penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kemudian Kakak korban yang datang yakni Muhidin membenarkan bahwa jenazah itu adalah adiknya yang baru saja menikah pada Rabu (18/10/2023),” tuturnya.
Sebelum ditemukan menjadi mayat, Ahyar pada Kamis (19/10/2023) sempat berpamitan kepada istrinya untuk bekerja, namun hingga Jumat korban tidak kunjung pulang.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi mengatakan, ternyata setelah dicari ke beberapa tempat, pihak keluarga korban mendapat informasi bahwa Ahyar berada di Palabuhanratu, namun sayangnya sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Bahwa adiknya ini sempat mengalami gangguan kejiwaan tetapi sudah sembuh. Tapi saat kambuh biasanya Ahyar pergi ke Palabuhanratu untuk menenangkan diri sembari melihat pantai,” pungkasnya.













