Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

5 Pelaku Pemalsuan Dokumen di Batam Berhasil Diringkus Polisi

Pemalsuan Dokumen
Para Pelaku Pemalsuan Dokumen Beserta Barang Bukti Saat Diamankan Satreskrim Polresta Barelang, (Foto: Humas Polresta Barelang).

BATAM – Lima orang tersangka terlibat pemalsuan dokumen seperti ijazah, kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) di Batam, Kepulauan Riau, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., mengatakan, kelima orang tersebut terdiri dari dua orang calo dan tiga orang pembuat dokumen palsu.

“Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Mereka ini tugasnya dibagi-bagi, ada yang jadi pembuat dokumen palsu dan ada yang sebagai calo,” kata Kompol Budi Hartono , seperti dilansir dari tribratanews, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA:  Proyek Drainase dan Latasir oleh CV. Dua Putra di Pekon Banyu Urip, Masyarakat dan DPRD Minta Diperbaiki

Lebih lanjut, Kompol Budi Hartono menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut diketahui telah melaksanakan aksinya lebih kurang selama satu hingga tiga tahun dan sudah memproduksi lebih dari ratusan lembar.

Kemudian kata Kompol Budi Hartono, dari pengakuan para tersangka, dokumen palsu tersebut biasanya dipesan oleh warga yang hendak bekerja.

“Pemesan dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka yang tidak tamat sekolah, sehingga memesan untuk kebutuhan itu,” jelasnya.

Dari hasil keterangan para tersangka, ungkap  Kompol Budi Hartono, mereka memberikan harga untuk pembuatan dokumen palsu dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Hal itu tergantung dari dokumen yang diminta.

BACA JUGA:  Soal Penguburan Beras di Depok, Polisi Masih Selidiki

Terkait hal tersebut saat ini, Kompol Budi Hartono menyampaikan, masih mendalami oleh penyidik terkait keterlibatan tersangka lainnya. Para tersangka juga mengaku, keahlian memalsukan dokumen itu dari belajar secara mandiri di internet.

“Masih kami dalami keterlibatan tersangka lain. Dari keterangan tersangka, keahlian membuat dokumen palsu mereka belajar secara mandiri di internet,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *