Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Diduga Serang Pihak Keamanan Saat Unjuk Rasa, Polres Aceh Barat Amankan 13 Orang

WhatsApp Image 2022 09 12 at 16.16.52

ACEH BARAT – Pihak kepolisian Polres Aceh Barat mengamankan sebanyak 13 para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) dan telah diamankan di Mapolres setempat, Senin (12/9/2022).

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 13 para pengunjuk rasa, dikarenakan para pendemo diduga menyerang pihak kepolisan yang mengawal aksi tersebut.

“Ya kita sudah amankan sebanyak 13 mahasiswa yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 10 laki laki. Mereka kita amankan di Mapolres untuk saat ini, dan akan dilakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan unsur pidana akan kita proses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2 Tahun 2018–2024

Ia menambahkan, bahwa pihaknya harus membubarkan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam AKAR dikarenakan sudah mulai kericuhan dan anarkis dengan menyerang pihak keamanan menggunakan becak serta melempar batu bata. Bahkan, pihaknya menemukan sebuah senjata tajam yang diduga milik para aksi ujuk rasa di tugu pelor Gedung DPRK Aceh Barat.

BACA JUGA:  Izin Pengelolaan Pertambangan Batu Bara, DPRK Aceh Barat Minta Masuk Dalam UUPA

“Kita harus bubarkan karena sudah anarkis, karena sudah menggangu kepentingan umum dan sudah melanggar kesepakatan, dan juga sudah memprovokasi masa untuk masuk ke gedung DPRK Aceh Barat, ini bukan lagi penyampaian pendapat dimuka umum akan tetapi ini adalah pemaksaan penyampaian pendapat dimuka umum,” pungkas Mantan Kapolres Simeulue itu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *