ACEH BARAT – Pihak kepolisian Polres Aceh Barat mengamankan sebanyak 13 para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) dan telah diamankan di Mapolres setempat, Senin (12/9/2022).
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 13 para pengunjuk rasa, dikarenakan para pendemo diduga menyerang pihak kepolisan yang mengawal aksi tersebut.
“Ya kita sudah amankan sebanyak 13 mahasiswa yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 10 laki laki. Mereka kita amankan di Mapolres untuk saat ini, dan akan dilakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan unsur pidana akan kita proses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya harus membubarkan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam AKAR dikarenakan sudah mulai kericuhan dan anarkis dengan menyerang pihak keamanan menggunakan becak serta melempar batu bata. Bahkan, pihaknya menemukan sebuah senjata tajam yang diduga milik para aksi ujuk rasa di tugu pelor Gedung DPRK Aceh Barat.
“Kita harus bubarkan karena sudah anarkis, karena sudah menggangu kepentingan umum dan sudah melanggar kesepakatan, dan juga sudah memprovokasi masa untuk masuk ke gedung DPRK Aceh Barat, ini bukan lagi penyampaian pendapat dimuka umum akan tetapi ini adalah pemaksaan penyampaian pendapat dimuka umum,” pungkas Mantan Kapolres Simeulue itu.














