Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Makin Marak, Rokok Non Cukai Bebas Beredar di Karo

Rokok
Beberapa Macam Jenis Rokok Ilegal Non Cukai. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Peredaran rokok ilegal semakin marak di Kabupaten Karo. Rokok-rokok tanpa pita cukai seperti merek OMNI, Luffmen, Raider, xbold, dan lainnya, kini bebas diperjualbelikan di berbagai warung dan kios kaki lima.

Contoh salah satu rokok ilegal tersebut adalah OMNI, rokok kretek filter dengan bungkus berwarna dominan biru. Asal usul rokok ini tidak diketahui, namun sudah banyak tersedia di warung-warung pinggir jalan tanpa pengawasan.

Seorang pedagang di Kecamatan Kabanjahe, yang tidak ingin disebut namanya, mengaku tidak mengetahui asal-usul rokok yang ia jual. Dia menyatakan bahwa tugasnya hanya menjaga dan menjual barang dagangan yang telah disediakan oleh pemilik warung.

“Saya tidak tahu dari mana rokok ini berasal. Bos yang belanja, saya hanya menyusun dan menjualnya saja,” ujar pedagang tersebut pada Kamis (15/08/2024).

BACA JUGA:  Selamatkan 1,2 Miliar Kerugian Negara, Ini Prestasi Bea Cukai Langsa Awal 2025

Seorang pembeli yang tengah merokok Luffmen menyebutkan bahwa rokok ilegal ini telah lama tersedia di warung. Namun, stok rokok tersebut kadang sulit didapatkan.

“Rokok non cukai ini sudah lama dijual di sini, tapi stoknya kadang ada, kadang tidak,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang pedagang kaki lima lainnya, yang juga tidak ingin disebutkan namanya. Dia mengakui bahwa mereka menjual rokok non cukai karena tingginya permintaan dari konsumen.

“Kami tidak terlalu pilih-pilih merek rokok yang dijual. Kalau banyak yang mencari, ya kami jual yang paling dicari,” ujarnya.

Dari hasil investigasi dilapangan yang dilakukan awak media hariandaerah.com, diketahui bahwa alasan utama konsumen membeli rokok ilegal ini adalah karena harganya yang lebih murah dan rasanya yang dianggap enak. Sebagian besar pembelinya adalah pekerja serabutan.

BACA JUGA:  Bupati Simalungun Hadiri Seminar Nasional Ketahanan Pangan di Medan

“Harga rokok ini berubah-ubah, tapi yang jelas jauh lebih murah dibandingkan rokok yang pakai cukai,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal ini dilakukan secara terang-terangan, kecuali saat ada informasi tentang razia rokok, di mana pada saat itu rokok-rokok tersebut disembunyikan.

“Biasanya dijual terang-terangan, kecuali kalau dengar ada razia, baru disembunyikan,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *