Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

PJ Bupati Minta Kementrian Perdagangan Bangun Gedung Metrologi di Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya
Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas saat bersama Direktur Direktorat Metrologi (Dirmet) Matheus Hendro Purnomo. (Foto: Istimewa)

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan pertemuan dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag-RI) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Pertemuan Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dengan Direktur Direktorat Metrologi (Dirmet) Matheus Hendro Purnomo tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Nagan Raya, T. Kamaruddin.

Pada pertemuan itu, Bupati Fitriany mengusulkan untuk dibangunnya gedung Metrologi di Kabupaten Nagan Raya, tujuannya sebagai salah satu pilar dalam infrastruktur mutu nasional. Di samping standardisasi dan penilaian kesesuaian, juga memiliki peran yang mendasar untuk menghasilkan karya inovatif.

“Kita harus mampu memenuhi persyaratan produksi dan mutu produk untuk perdagangan sesuai dengan kesepakatan dan peraturan. Metrologi merupakan faktor penting untuk meningkatkan daya saing,” ucap Fitriany.

Hal ini, tambah Fitriany, sehubungan dengan sudah diterbitkanya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbangan (UTTP) oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan

BACA JUGA:  Dukung Program PJ Bupati Bener Meriah, Puskesmas Buntul Kemumu Bantu Sanitasi Warga

“Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya mengharapkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat, melalui Kemendag-RI dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Metrologi Legal UPTD beserta peralatan dan perlengkapannya di Kabupaten Nagan Raya,” Tuturnya.

Menurut Fitriany, selain kemampuan sumber daya manusianya dan peralatan, keberadaan gedung Metrologi juga sebagai salah satu syarat untuk memberikan pelayanan tera dan tera UTTP yang lebih maksimal.

Seperti diketahui, Direktorat Metrologi mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang metrologi legal.

“Kita bermaksud untuk memajukan perdagangan di Nagan Raya. Jika perdagangan kita mampu bersaingan dengan daerah lain, dipastikan Kabupaten Nagan Raya akan lebih maju,” tuturnya.

Selain mengusulkan pembangunan gedung, Pemkab Nagan Raya juga mendapatkan timbangan tera dari Kemendag-RI melalui Direktorat Metrologi, Bandung. Timbangan tera sendiri merupakan tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.

BACA JUGA:  Kasatgas Humas Ops Ketupat: Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

“Kita juga memperoleh alat timbangan tera. Tujuan utama alat ini adalah untuk melindungi pembeli dan pedagang. Kita berharap dalam pelayanan perdagangan dapat melindungi hak konsumen sesuai dengan amanah perundang-undangan,” Jelas PJ Bupati Nagan Raya.

Sementara itu, Kadisperindagkop dan UKM Nagan Raya, Teuku Kamaruddin menyampaikan, dengan telah terbentuknya UPTD Metrologi Legal pada Disperindagkop dan UKM Nagan Raya, maka sangat dibutuhkan gedung untuk kelancaran administrasi.

“Potensi yang dimiliki Nagan Raya sangat luar biasa, maka dibutuhkan dukungan dan fasilitas penunjang agar perdagangan di Kabupaten Nagan Raya bisa lebih maju dari pada sebelumnya,” Tandas Kamaruddin.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *