Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Gebyar Gempita: Dinkes Razia Apotek Ilegal di Tangerang

1168a5519b1892c
Gebyar Gempita Jilid III: Dinkes Tangerang Gelar Pengawasan Serentak Apotek dan Sarana Kefarmasian

TANGERANG,  – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dengan menggelar razia serentak terhadap sarana kefarmasian. Aksi ini, bertajuk Gebyar Gempita Jilid III, menyasar apotek-apotek yang dicurigai beroperasi tanpa izin resmi, sebuah langkah krusial dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat palsu dan peredaran obat terlarang.

 

Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan tenaga kefarmasian Puskesmas bergerak cepat selama dua hari, 19-20 Agustus 2025, memeriksa total 618 sarana pelayanan kefarmasian di seluruh Kabupaten Tangerang. Apotek yang lolos verifikasi dan terbukti memiliki izin lengkap, langsung ditempeli stiker khusus sebagai bukti kepatuhan.

 

Langkah ini bukan tanpa alasan. Kepala Bidang SDKPM, dr. Radianti Bulan M. Tobing, M.K.M., mengungkapkan bahwa razia ini merupakan respon langsung terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya apotek ilegal yang menjual obat secara bebas.

BACA JUGA:  Kotak Suara Pilkada 2024 Aceh Tamiang Diamankan di Gudang KIP dengan Pengawasan Ketat

 

“Dengan semakin banyaknya pengaduan terkait adanya apotek tidak berizin yang menjual obat secara bebas, aksi ini menjadi langkah positif untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang, dari peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang diperoleh dari sarana ilegal,” kata dr. Bulan.

 

Ketua Tim Kerja Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Ibu Desi Tirtawati, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang.

 

“Melalui Gebyar Gempita Jilid III ini, kami ingin memperkuat peran serta puskesmas dan tenaga kefarmasian dalam melakukan pengawasan di lapangan. Harapannya, masyarakat Kabupaten Tangerang semakin terlindungi dari potensi penyalahgunaan obat dan mendapatkan pelayanan kefarmasian yang aman serta bermutu,” ujar Ibu Desi.

BACA JUGA:  Kasat Lantas Polres Solok: Informasi SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup adalah Hoaks

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

 

Momentum kemerdekaan ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari ancaman penyalahgunaan obat.

 

Peran aktif tenaga kefarmasian Puskesmas sangat dibutuhkan dalam mengawasi sarana kefarmasian di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat benar-benar terlindungi dari segala hal yang dapat membahayakan kesehatan.(Red).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *