PRINGSEWU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan program pengawasan partisipatif serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani di Kampus UMPRI, Pringsewu Utara, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, bersama Rektor UMPRI, Ns. Arena Lestari, serta jajaran civitas akademika.

Rektor UMPRI, Arena Lestari, menilai langkah ini dapat memperkuat sinergi lembaga pendidikan dengan penyelenggara Pemilu. “Kerja sama ini menjadi ruang untuk mengembangkan pengetahuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Arena.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan kampus untuk memperluas pengawasan partisipatif. Menurut dia, keterlibatan mahasiswa dan akademisi dibutuhkan agar pengawasan Pemilu berjalan lebih transparan dan berintegritas.
“Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada UMPRI. Kami berharap kerja sama ini berkelanjutan dan mampu memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu yang berintegritas,” ujar Suprondi.
Melalui MoU tersebut, Bawaslu dan UMPRI berkomitmen membangun sinergi strategis demi meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. ( Davit )








