PRINGSEWU – Sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, di area persawahan Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, kembali memunculkan gelombang kritik dari masyarakat. Langkah sepihak yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun warga dinilai bukan hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan kegagalan seorang wakil rakyat dalam memahami situasi sosial di wilayah yang diwakilinya.
Menurut sejumlah warga, tindakan Suryo terlalu reaktif dan emosional. Ia dinilai tidak menunjukkan kapasitas sebagai anggota legislatif yang memiliki peran strategis dalam pembentukan kebijakan publik dan penyerapan aspirasi rakyat. Sebaliknya, cara yang ditempuh justru memperlihatkan ketidaksiapan dalam bersikap sebagai pejabat publik yang arif dan komunikatif.
“Kalau beliau benar-benar memahami fungsi DPRD, seharusnya datang sebagai mitra rakyat, bukan seperti aparat penegak hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pagelaran Utara dengan nada kecewa.
Masyarakat menyebut, langkah yang diambil Suryo Cahyono bertolak belakang dengan semangat representasi rakyat. Padahal, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendengarkan, memediasi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan menjatuhkan citra warga melalui tindakan sepihak.
Bagi sebagian warga, peristiwa ini menjadi bukti konkret bahwa Suryo gagal memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Beliau seolah lupa bahwa duduk di DPRD itu bukan untuk mencari sorotan, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil,” ujar salah seorang warga lainnya.
Lebih lanjut, masyarakat menilai bahwa apa yang dilakukan Suryo bukan sekadar kesalahan komunikasi, tetapi bentuk kegagalan konseptual dalam memahami prinsip dasar perwakilan rakyat. Dalam kacamata publik, wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan aspirasi warga. Namun, tindakan sidak yang menimbulkan keresahan justru memperlihatkan ketimpangan pemahaman atas mandat itu.
“Seorang anggota dewan semestinya memegang prinsip representasi rakyat, yaitu mendengar, memediasi, dan memperjuangkan. Kalau tindakannya justru memarahi dan menuding warga, itu berarti sudah melenceng jauh dari fungsi utama DPRD,” terang seorang akademisi lokal yang dimintai tanggapan oleh wartawan.
Berdasarkan penelusuran wartawan, aktivitas yang disidak oleh Suryo sebenarnya merupakan jasa cetak sawah warga di wilayah Pagelaran Utara. Kegiatan ini sudah berjalan lama sebagai bagian dari usaha memperluas lahan pertanian produktif dan menormalkan kembali tanah yang lama tidak digarap. Proses tersebut juga menopang rantai ekonomi masyarakat pengrajin batu bata dan genteng di empat kecamatan, yaitu Pagelaran Utara, Banyumas, Sukoharjo, dan Ambarawa.
Ironisnya, justru di wilayah perkotaan Kabupaten Pringsewu banyak ditemukan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan bangunan komersial tanpa pengawasan ketat. Namun, hal-hal seperti itu nyaris tidak pernah disentuh oleh tindakan DPRD. Fenomena ini menimbulkan kesan bahwa perhatian legislatif hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Dalam pandangan warga, sikap Suryo mencerminkan kegagalan moral dan politik yang serius. Ia tidak hanya gagal membaca aspirasi masyarakat desa, tetapi juga gagal memahami konteks pembangunan daerah secara utuh. Alih-alih menjadi pengontrol kebijakan yang berpihak pada petani dan pengrajin, ia justru menjadi sumber keresahan baru di tengah rakyat yang sedang berjuang bertahan hidup.
Sejumlah tokoh menilai tindakan tersebut menandakan kegagalan etis seorang legislator. Etika publik menuntut anggota dewan untuk mengedepankan dialog, empati sosial, dan kecakapan berkomunikasi dengan masyarakat. Ketika hal itu diabaikan, maka kepercayaan publik pun tergerus.
“Kepemimpinan politik itu diukur bukan dari seberapa keras seseorang bersuara, tetapi seberapa dalam ia memahami rakyatnya,” ujar salah satu pemerhati sosial dari Pringsewu.
Kritik terhadap Suryo juga muncul di ruang publik digital. Beberapa komentar warga di media sosial menyoroti perilakunya yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan kehormatan lembaga DPRD. Sebagian bahkan menyebut bahwa langkah tersebut mencoreng citra lembaga legislatif secara keseluruhan, karena memperlihatkan rendahnya kapasitas seorang wakil rakyat dalam mengelola konflik sosial secara cerdas.
Warga juga menilai Suryo gagal menjadikan momentum sidak sebagai sarana edukatif. Bukannya melakukan klarifikasi dan pembinaan, ia justru mengedepankan konfrontasi. Padahal, masalah yang dihadapi warga bisa diselesaikan dengan pendekatan persuasif tanpa perlu menciptakan ketegangan di lapangan.
Sementara itu, hasil pengamatan wartawan menunjukkan bahwa di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal sebagaimana ditudingkan. Kegiatan di lokasi merupakan aktivitas cetak sawah warga sejalan dengan kebijakan peningkatan produktivitas pertanian.
Warga berharap, tindakan seperti ini menjadi evaluasi bersama bagi lembaga DPRD Kabupaten Pringsewu. Masyarakat menuntut agar setiap wakil rakyat benar-benar memahami posisi dan fungsinya sebagai pelayan publik.
“Kalau tidak bisa jadi jembatan aspirasi, setidaknya jangan menjadi penghalang perjuangan rakyat,” tegas salah satu warga Pagelaran Utara.
Secara umum, warga menyebut Suryo Cahyono telah gagal dalam tiga hal mendasar yaitu, gagal memahami realitas sosial ekonomi masyarakat, gagal mengedepankan pendekatan komunikasi publik yang beradab, dan gagal menjalankan fungsi DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat secara proporsional.
Dalam konteks akademis, kegagalan seperti ini disebut sebagai representational breakdown kondisi ketika seorang wakil rakyat kehilangan koneksi emosional dan intelektual dengan konstituennya. Dampaknya bukan hanya hilangnya kepercayaan, tetapi juga melemahnya legitimasi politik secara menyeluruh.
Kini, masyarakat Pagelaran Utara dan sekitarnya menunggu sikap lembaga DPRD terhadap tindakan Suryo. Sebab, bagi warga, wakil rakyat yang gagal memahami rakyatnya bukan hanya kesalahan individu, tetapi juga cerminan kegagalan sistem politik yang tidak lagi berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.
( Davit Segara )








