Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Wali Kota Langsa Tunjuk Arif Firmansyah Sebagai Plt Direktur dan Dewas PDAM

IMG 20260228 003438
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana saat serahkan SK penunjukan Arif Firmansyah Siregar sebagai Plt Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Keumuneng Langsa. (Fotohariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE menunjuk Arif Firmansyah Siregar S.Pd MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Langsa di Aula Wali Kota Langsa, Jum’at (27/02/2026) malam.

Penunjukan berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor: 188/900.1.13.2/2026 tentang pengangkatan pelaksana tugas Direktur PDAM Tirta Keumuneng tertanggal 27 Februari 2026 bertepatan 9 Ramadhan 1447 Hijriyah.

Serta Keputusan Wali Kota Langsa nomor: 187/900.1.13.2/2026 tentang pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Keumuneng periode 2026-2030 tertanggal 27 Februari 2026.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana menyampaikan, penunjukan saudara Arif Firmansyah sebagai Dewan Pengawas dan juga Plt. Direktur PDAM Langsa untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di PDAM Langsa.

“Saya harap kedepannya PDAM Langsa sebelum ada Direktur yang Definitif, untuk PR-PR seperti efisiensi dan struktural harus sudah dapat selesai,” ucap Jeffry Sentana.

IMG 20260228 003531
Plt Direktur PDAM Langsa, Arif Firmansyah saat tandatangan Berita Acara disaksikan Wali Kota Langsa, Jum’at (27/02/2026).

Sehingga dengan adanya Direktur baru nantinya, maka persoalan Manajemen dan Struktural sudah selesai dimasa Plt Direktur, Arif Firmansyah yang sudah mulai bekerja esok hari.

Jeffry menjelaskan, bahwa pekerjaan rumah PDAM ini sangat banyak, sampai bisa mengalahkan surat Wali Kota yang mengurus seluruh Kota Langsa.

BACA JUGA:  100 Hari Kerja Langsa Juara Pemerintahan Jeffry-Haikal: Berikut Capaian Program

“PDAM Langsa ini hanya urus air bersih saja, tapi masalahnya banyak sekali, kalah urusan surat Wali Kota Langsa,” katanya dengar berkelakar dan disambut gelak tawa tamu undangan yang berhadir.

Lebih lanjut disampaikan agar Manajemen PDAM Langsa untuk dapat memperpendek proses administrasi yang berlaku di perusahaan, jangan kayak model Pemerintahan yang adminitrasi banyak.

“Administrasi di PDAM harus dibuat simple, sehingga cetakan berkas administrasi lebih sedikit dan disederhanakan, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Inti dan poinnya serta perintahnya jelas dan sesuai SOP karena itu yang perlu,” tegasnya.

Jeffry menambahkan, Plt Direktur PDAM harus menekankan hal tersebut dan selalu berkoordinasi dengan Wali Kota Langsa dalam mengambil keputusan yang krusial atau penting.

IMG 20260228 003614
Foto bersama Wali Kota Langsa dan jajaran serta Plt. Direktur PDAM Langsa dan manajemen, Jum’at (27/02/2026).

“PDAM Langsa ini adalah wajahnya Wali Kota, kalau beres, maka Wali Kota dianggap beres kerjanya. Tapi kalau tidak, ya tetap salahkan Wali Kota karena tidak bekerja. Masyarakat maunya air bersih tersedia,” sebutnya lagi.

Wali Kota Langsa juga berharap komunikasi Manajemen PDAM Langsa agar ditingkatkan, begitu juga dengan para Kepala Bagian (Kabag) yang ada, tetap mendukung dan berkonsultasi dengan Plt. Direktur PDAM yang baru.

BACA JUGA:  Ketua Pengadilan Langsa: Isu Wali Kota Kabur dan Karaoke saat Banjir Tidak Benar

“Selama saya Plt Direktur PDAM Langsa hanya menyelesaikan permasalah untuk mengurangi beban kerja, seperti pembayaran gaji dan juga THR tahun 2025, itu semua sudah terbayarkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selama Wali Kota Langsa menjadi Plt Direktur PDAM Langsa dan juga Kuasa Pemilik Modal (KPM), pendapatan PDAM Langsa bertambah dari sebelumnya.

Plt Direktur yang baru, Arif Firmansyah juga diminta melakukan efisiensi, karena pengeluaran PDAM terlalu besar, seperti gaji pegawai yang lebih dari 30 persen dari yang disyaratkan, sehingga nantinya tinggal disesuaikan.

“Saya sudah bicarakan dengan seluruh karyawan PDAM Langsa, terutama para pejabatnya untuk memilih penyesuaian gaji agar dapat bekerja selamanya, atau gaji besar seperti sekarang tapi hanya bisa bekerja untuk 2 tahun saja,” ungkap Jeffry Sentana.

Turut hadir, Asisten 1 Al Azmi, Asisten 2 dr. Muhammad Yusuf Akbar, Asisten 3 Ridwanullah, para Staff Ahli, Tim Pansel, para Kepala OPD, Analisis Kebijakan Muda Subbag Pembinaan BUMD dan manajemen PDAM Langsa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *