BREBES – Pemilihan Sinok Sitong Duta Wisata Kabupaten Brebes Tahun 2026 sejatinya bukan sekadar agenda seremonial tahunan yang identik dengan gaun, selempang, dan sesi foto protokoler. Ajang ini seharusnya menjadi sarana diplomasi budaya, tempat membentuk jiwa kepemimpinan generasi muda, sekaligus wadah kompetisi yang mengutamakan kemampuan, kreativitas, dan dedikasi terhadap kebudayaan daerah.
Hal itu disampaikan oleh pengamat muda Azra Fadilah Prabowo, S.I.P., kepada awak media hariandaerah.com pada Rabu, 17 Juni 2026, saat menanggapi proses pemilihan yang puncak acaranya akan digelar pada Minggu mendatang.
Azra menuturkan, sayangnya seperti halnya berbagai proses seleksi publik di Indonesia, bayang-bayang praktik nepotisme kerap menyertai jalannya acara. Bukan dalam bentuk bukti yang terlihat jelas, melainkan muncul sebagai persepsi yang terus berkembang di masyarakat. Ia menyoroti adanya dugaan sejumlah peserta mendapatkan keistimewaan bukan karena prestasi, melainkan karena kedekatan dengan pejabat, hubungan keluarga, atau rekomendasi dari lingkungan birokrasi.
“Jika mahkota budaya bisa diraih melalui jalur kedekatan, maka ajang ini hanya menjadi seremoni tahunan untuk mengukuhkan hubungan kekuasaan. Yang diuji bukan lagi wawasan kebudayaan peserta, melainkan seberapa dekat seseorang dengan pengambil keputusan. Akibatnya, pencarian duta wisata berisiko berubah menjadi ajang yang hanya melanggengkan keistimewaan, yang dibalut senyum, selempang, dan tepuk tangan,” ujarnya.
Ditinjau dari sisi kebijakan publik, kondisi demikian bertentangan dengan prinsip meritokrasi. Setiap orang seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan dan pencapaiannya, bukan berdasarkan siapa yang dikenalnya. Praktik semacam itu juga melanggar prinsip keterbukaan, pertanggungjawaban, persamaan hak, keterlibatan publik, serta integritas yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, dalam pandangan demokrasi, ajang yang mengatasnamakan perwakilan budaya dan pariwisata daerah seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Brebes untuk tampil, tanpa dibatasi oleh hubungan pribadi maupun kedudukan. “Ketika masyarakat mulai meyakini bahwa hasil pemilihan sudah ditentukan jauh sebelum acara puncak digelar, maka kepercayaan terhadap program ini akan perlahan hilang,” tegasnya.
Konsekuensinya tidak ringan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat menurun. Generasi muda yang cakap dan berprestasi pun menjadi enggan berpartisipasi karena merasa hanya dijadikan pelengkap acara. Sebaliknya, birokrasi akan dipandang sebagai ruang tertutup yang lebih menghargai kedekatan daripada kualitas.
Oleh karena itu, Azra mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes beserta panitia penyelenggara melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemilihan Sinok Sitong. Susunan dewan juri sebaiknya didominasi unsur independen, seperti akademisi, budayawan, pelaku pariwisata, dan tokoh masyarakat. Kriteria penilaian juga harus diumumkan secara terbuka sejak awal.
Selain itu, perlu diterapkan sistem penilaian berbasis skor digital yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan guna meminimalkan campur tangan pihak luar. Seluruh juri diwajibkan menandatangani pakta integritas dan pernyataan bebas konflik kepentingan. Lembaga masyarakat sipil dan media lokal juga dapat dilibatkan sebagai pengawas, disertai mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara jelas.
“Brebes tidak kekurangan putra-putri muda yang cerdas, berprestasi, dan mencintai budayanya. Yang sering kali dibutuhkan justru keberanian menjadikan ajang ini sebagai ruang pembuktian, bukan tempat penitipan keistimewaan. Sebab budaya yang luhur tidak akan tumbuh dari proses yang dipenuhi kecurigaan, melainkan dari kompetisi yang adil, terbuka, dan bermartabat,” pungkasnya.








