Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tuntut Bangun Sekolah, Warga Gampong Pande Kepung Kantor Geuchik: Proyek IPAL Dipaksakan Pemerintah Kota

IMG 20260618 200150
Kantor Geuchik Gampong Pande yang dikepung puluhan warga karena menuntut kejelasan pembangunan SD diwilayah tersebut. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ist).

BANDA ACEH – Kekecewaan warga Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, akhirnya memuncak. Puluhan warga pun langsung mengepung kantor geuchik setempat pada Kamis, 18 Juni 2026.

Tuntutan para warga ini tunggal dan mendesak: menagih kepastian pembangunan Sekolah Dasar (SD) yang tak kunjung terealisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh.

Aksi ini bukan sekadar letupan amarah sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap ketimpangan sikap Pemda setempat.

Warga Gampong Pande menilai, bahwa pemerintah bertindak tebang pilih dalam merespons aspirasi masyarakat di kawasan pesisir yang sarat nilai sejarah tersebut. Warga berang lantaran melihat standar ganda yang dipertontonkan oleh pemangku kebijakan.

“Dulu kami menolak keras pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), tapi Pemkot Banda Aceh tetap memaksa dan memuluskan proyek itu,” ucap Lisa Andriani.

Lisa yang ikut dalam aksi tersebut dengan nada geram mengatakan, bahwa sekarang, ketika kami meminta hak paling dasar yaitu sekolah untuk anak-anak, Pemkot malah tutup mata!”.

Pernyataan Lisa diamini oleh barisan ibu-ibu lainnya. Mereka mendesak agar pemerintah tidak lagi menggantung nasib pendidikan anak-anak Gampong Pande.

BACA JUGA:  Massa Aksi Sumbar Tegaskan Tolak Kedatangan Anies Baswedan di Sumatera Barat

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan birokrasi. Kami ingin tahu tindak lanjut pastinya. Kapan sekolah itu dibangun??? Kami butuh kepastian hari ini juga, bukan janji-janji kosong yang menguap begitu saja,” tegas Putri Rizkiah menuntut jawaban konkret.

Desakan serupa juga dilontarkan oleh Cut Herlina Wati dengan  mengatakan jika Pemkot Banda Aceh gagal menetapkan prioritas.

“Ini urusan masa depan generasi Gampong Pande. Pemkot bisa memaksakan proyek limbah, masa tidak bisa membangun sekolah? Kami minta kepastian yang mutlak, sekolah dasar itu harus direalisasikan,” bebernya tajam.

Sementara itu, Geuchik Gampong Pande, Deo Fiscia Erjiansyah mencoba meredam suasana. Ia menemui massa dan mengaku memahami rasa frustrasi para warganya.

Merespon kepungan warga, Deo menegaskan, bahwa secara administratif, pihak desa tidak tinggal diam dan telah merampungkan seluruh prosedur yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.

“Segala proses sudah kami jalani. Bahkan, penyediaan lahan sudah siap dan survei lokasi pun sudah dilakukan secara langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh,” kata Deo.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Aceh Ajak PWI Bersinergi Sukseskan PON XXI dan Pilkada 2024

Namun, ironisnya, kelanjutan proyek tersebut seolah mati suri di laci birokrasi Pemkot Banda Aceh. Hingga hari ini, belum ada kejelasan mengenai tahun pelaksanaan maupun alokasi anggaran untuk pembangunan SD tersebut.

Deo kini melempar bola tanggung tersebut ke Balai Kota. Ia menaruh harapan besar pada pucuk pimpinan di Banda Aceh untuk segera mengambil keputusan strategis.

“Sampai hari ini belum ada jawaban tahun berapa anggaran sekolah dasar di Gampong Pande akan diputuskan. Saya sangat berharap Wali Kota Banda Aceh, ibu Illiza Sa’aduddin Djamal bisa turun tangan memastikan pembangunan sekolah tersebut,” tandas Deo.

Kini, sorotan tajam mengarah lurus ke meja Wali Kota Banda Aceh. Publik menanti, mampukah Pemkot Banda Aceh menunjukkan ‘ngototnya’ kekuatan eksekutif seperti saat memaksakan proyek IPAL tempo hari, demi memenuhi hak pendidikan warganya? Ataukah jerit warga Gampong Pande akan kembali tenggelam diabaikan penguasa kota.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *