Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polisi Nagan Raya Tangkap Dua Bandar Narkoba Jenis Sabu

IMG 20230117
Dua Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya. (Foto: Polres Nagan Raya).

NAGAN RAYA – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Polda Aceh menangkap dua bandar narkoba bersama barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 14,73 gram di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatres Narkoba IPDA, Vitra Ramadani, S.H.,M.Si, mengatakan, penangkapan terhadap 2 orang pelaku bandar narkoba dengan inisial MS 29 tahun warga Serba Jadi, serta SN 30 tahun warga Kuala Seumanyam.

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung bergerak cepat menuju desa Pulo Kruet, tepatnya dihalaman Posko Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf (MPTT), ” kata Ipda Vitra, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

“Penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti antara lain, 5 paket sabu-sabu seberat 14,73 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai 150 ribu, 1 unit HP merk Infinix warna hijau, 1 unit HP merk Oppo, 1 HP merk Redmi serta 1 unit Sepeda motor Beat warna hitam tanpa Nopol,” tambahnya.

Ipda Vitra menyampaikan, kalau di lokasi tersebut telah sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu oleh MS dan SN.

“Warga sudah tidak tahan dengan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di kawasan itu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Polda Aceh Rilis Data Kecelakaan Lalu Lintas Januari 2025, 57 Korban Meninggal

Vitra juga menjelaskan, sampai di Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) Tim Elang Sat Resnarkoba langsung mengepung dan berhasil menangkap 2 pelaku serta barang buktinya.

“Pada saat penangkapan kedua pelaku mencoba membuang paket sabu-sabu tersebut dan berusaha melarikan diri namun Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *