BREBES — RSUD Bumiayu telah menyelesaikan rangkaian survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Survei berlangsung secara daring pada 27 Oktober dan dilanjutkan secara luring pada 30‑31 Oktober 2026, sebelum resmi ditutup pada Sabtu (31/10/2026) di hadapan jajaran manajemen serta tenaga kesehatan rumah sakit.
Tim surveior yang bertugas terdiri atas dr. Imam Prasetyo, M.Kes., FISQua, C.Med., Sp.Kes., dan dr. Junaedi Wibawa, M.Si.Med., Sp.PK. Keduanya melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan serta pemenuhan standar akreditasi rumah sakit mencakup 16 kelompok persyaratan penilaian.
Muhammad Silahudin, S.Kep.Ners., M.Kep., selaku Plt. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bumiayu yang mewakili Plt. Direktur RSUD Bumiayu dr. Hero Irawan, menyampaikan apresiasi kepada tim surveior atas pelaksanaan survei, arahan, serta masukan yang telah diberikan selama proses penilaian.
Menurut Silahudin, survei akreditasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan momentum untuk memastikan seluruh unit pelayanan berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukan akhir dari perbaikan. Justru penutupan survei ini menjadi titik tolak bagi kami untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dan masukan dari tim surveior,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit akan terus menjaga konsistensi penerapan standar di seluruh unit pelayanan. Langkah perbaikan akan diarahkan agar pelayanan kesehatan semakin komprehensif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan pasien.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan mutu pelayanan, serta menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegas Silahudin.














