Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kejaksaan Negeri Brebes Serahkan Salinan Penetapan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama Brebes

IMG 20261104 134049
Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, bersama Ketua Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A, Rusdiana, S.Ag., M.H., dan jajaran pejabat dalam pertemuan penyerahan salinan penetapan perwalian anak di Media Center Pengadilan Agama Brebes. Foto : hariandaerah.com

BREBES — Upaya perlindungan hukum bagi anak terus diperkuat di Kabupaten Brebes. Kejaksaan Negeri Brebes secara resmi menyerahkan salinan penetapan hakim terkait permohonan perwalian anak yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara. Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A pada Rabu, 4 November 2026.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, permohonan perwalian anak tersebut telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A. Salinan penetapan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., didampingi para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Brebes.

Penyerahan diterima sekaligus disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A, Rusdiana, S.Ag., M.H., bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A.

BACA JUGA:  Idul Adha 1447 H: Tani Merdeka Bagikan 41 Kambing dan 4 Sapi ke-17 Kecamatan di Brebes

Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes menjelaskan bahwa permohonan penetapan perwalian anak merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diambil sebagai wujud penegakan hukum guna menjamin kepastian hukum serta melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya demi kepentingan terbaik anak.

BACA JUGA:  Manipulasi Presensi 2.509 ASN Brebes: Pengamat Sebut Darurat Integritas, Langkah Sekda Dinilai Kurang Tegas

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Brebes dan Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A diharapkan terus terjalin erat, sehingga perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama anak-anak, dapat terjamin dan terpenuhi dengan lebih baik di masa mendatang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *