Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Simpan Ganja Dalam Rumah, 3 Pria di Subulussalam Diamankan Polisi

Polisi-amankan-ganja
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Kota Subulussalam, Kamis (16/3/2023) (Foto: hariandaerah.com/Sofiyan)

SUBULUSSALAM – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengamankan tiga pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Subulussalam, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu.

“Pelaku L (27) dan S (24) ditangkap di Jalan Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja yang di simpan / disembunyikan di pinggang dengan berat keseluruhan 34 (tiga puluh empat) gram,” kata Yhogi.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang, DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi

Sambung Yhogi ,Setelah dilakukan interogasi, pelaku S (24) mengakui awalnya mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dengan cara membeli dari pelaku J (23), dari informasi tersebut tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku J (23) di Desa Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

“Dari keterangan pelaku J (23) narkotika jenis ganja itu di simpan di kebun sawit dan didalam rumahnya, team opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berwarna putih didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dan 1 Buah goni plastik berwarna putih yang didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 1.600 Gram,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Langsa Tuntut Hukuman Mati kepada Tujuh Terdakwa Kasus 27 Kilo Kokain

Lebih lanjut, Yhogi menambahkan, untuk saat ini ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan guna melakukan proses lebih lanjut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *