Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Opini  

Aceh di Persimpangan: Masa Depan Recovery dan Urgensi Badan Khusus Penanggulangan Bencana

IMG 20250612 WA0018 1
Dr. Iskandar, M.Si., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe

Banjir besar kali ini yang melanda Aceh bukanlah sekadar peristiwa hidrometeorologis biasa. Daya rusaknya telah mengonstruksi ulang lanskap sosial, ekologis, dan tata ruang pembangunan Aceh. Jalan raya yang dahulu menjadi nadi mobilitas kini terbelah menjadi sungai, perkampungan berubah menjadi kantong-kantong isolasi dengan endapan lumpur yang belum pernah dibayangkan sebelumnya, dan struktur ruang lama tidak lagi relevan untuk ditambal secara parsial.

Kekhawatiran publik kini bukan hanya soal berapa lama air surut, batang kayu dan lumpur selesai dibersihkn, melainkan apakah Aceh akan mampu bangkit secara bermartabat, atau justru terjebak dalam siklus rekonstruksi abal-abal yang mengabaikan daya dukung ekologis dan keselamatan jangka panjang. Beberapa jalan putus memang sedang disambung kembali secara darerat, khawatir status jalan darerat semenara nanti akan ditingkatkan menjadi jalan standar dengan dasar yang rapuh dan tanpa mempertimbangkan ekologis. Jika penanganan pasca-bencana ini dilakukan secara lokal, sektoral, dan transaksional, tanpa desain besar dan kepemimpinan nasional yang kuat, maka Aceh berpotensi mengalami post-disaster stagnation—pulih secara semu, tetapi semakin rapuh menghadapi bencana berikutnya.

Bencana Lebih dari Sekadar Banjir
Berbeda dengan tsunami 2004 yang menghancurkan secara frontal namun relatif jelas batas wilayah dampaknya, banjir kali ini bersifat menyebar, berulang, dan struktural. Ia tidak hanya merusak bangunan, tetapi neninggalkan jejak yang amat dalam; lumpur dan sungai baru. Banjir ini mengubah sistem alam dan sosial. Beberapa perubahan telah terjadi, diantaranya adalah Perubahan morfologi wilayah, Kerusakan infrastruktur strategis dan kerentanan sosial-ekonomi jangka Panjang. Perubahan morfologi wilayah terjadi melalui terbentuknya Alur air baru, sungai melebar, dan daerah yang sebelumnya aman kini menjadi lintasan banjir permanen. Banjir juga melumpuhkan infrasruktur strategis. Banyak jalan tidak lagi mungkin diperbaiki dengan timbunan tanah atau aspal, tetapi harus didesain ulang sebagai jembatan atau elevated road. Kerusakan ini telah mengisolasi banyak kawasan yang berdampak pada putusnya lalu lintas logistik dan pertolongan dasar masyarakat. Kerentanan sosial-ekonomi jangkaPanjang juga ikut terpapar, Petani kehilangan lahan produktif, UMKM kehilangan akses pasar, dan masyarakat miskin terdorong ke kondisi chronic vulnerability.

BACA JUGA:  Evaluasi Sistem Pendaftaran Siswa Baru, Menjaga Keadilan Akademis

Dalam konteks ini, banjir bukan lagi peristiwa alam semata, tetapi hasil akumulasi kebijakan tata ruang, eksploitasi ekologis, dan lemahnya mitigasi bencana (UNDRR, 2019; World Bank, 2021). Hampir setengah purnama, beberapa kawasan belum dapat dicapai dengan jalan darat. Logistik masih dicicil dengan pundak manusia, mereka yang sakit hanya didoakan sanak saudara tanpa penanganan medis selayaknya korban bencana.

Bahaya Rekonstruksi Abal-Abal
Pengalaman berbagai daerah pasca-bencana menunjukkan satu pola berulang. Rekonstruksi yang mengejar kecepatan dan nilai proyek, tetapi mengabaikan perencanaan ekologis dan keberlanjutan adalah ancaman selanjutnya pasca bencana yang harus diwaspadai. Singnalnya telah ada sejak distribusi bantuan kemanusiaan dimulai. Pecitraan dan pengambilalihan paksa bantuan adalah embrio kerusakan dahsyat selanjutnya bila tidak dibenahi sejak awal.
Kebutuhan dana untuk rekonstruksi diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 25,41 triliun dengan 477 titik kerusakan di suluruh Aceh. Namun, proyek infrastruktur sering dihitung dengan logika efisiensi anggaran jangka pendek, keuntungan pragmatis dan juga pencitraan politik sesaat. Logika ini akan berakibat pada perencaan buruk dengan membangun jalan di jalur air lama. Jalan putus berbentang sungai baru ditimbun seadanya, drainase tidak terintegrasi dengan sistem DAS, dan permukiman kembali dibangun di zona rawan. Jika pola ini terulang di Aceh, maka bencana berikutnya bukan lagi soal “jika”, tetapi “kapan”.

Badan Khusus Nasional Menjadi Keniscayaan
Aceh membutuhkan Badan Khusus Penanggulangan dan Pemulihan Pasca-Bencana Aceh dengan mandat nasional. Badan ini bukan untuk menggantikan pemerintah daerah, tetapi mengintegrasikan kekuatan pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat. Ada fungsi strategis yang diamanahkan pada badan khusus ini. Pertama, Perencanaan tata ruang ulang (re-spatial planning) yang berbasis peta risiko, perubahan morfologi sungai, dan skenario iklim jangka panjang. Kedua, mengkoodinasikan lintas kementerian dan pendanaan nasional. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih proyek dan memastikan standar teknis tinggi. Ketiga, mengoptimalkan nalar dalam membangun dengan pendekatan ekologi–ekonomi terpadu. Infrastruktur tidak boleh memutus siklus alam, tetapi beradaptasi dengannya (nature-based solutions). Keempat, memastikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi rakyat dengan berfokus pada livelihood recovery, bukan hanya betonisasi. Model seperti ini telah diterapkan di berbagai negara pasca-bencana besar—Jepang, Belanda, dan Selandia Baru—yang menempatkan ketahanan (resilience) sebagai inti pembangunan (OECD, 2020).
Aceh, Ekologi, dan Etika Pembangunan

BACA JUGA:  Menjadikan Mengajar sebagai Prioritas Utama: Tantangan Guru dalam Mencari Jam Mengajar

Dalam perspektif etika pembangunan—termasuk etika ekonomi Islam—pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam adalah bentuk ketidakadilan struktural. Prinsip tawazun (keseimbangan), ‘adalah (keadilan), dan maqashid al-shariah menuntut agar pembangunan berdampak pada terlindunginya jiwa (hifz nafs), terpeliharanya harta (hifz mall) akibat bergesernya tapal batas dan hilangnya hak milik, dan memastikan keberlanjutan generasi mendatang (hifz nasl). Aceh tidak boleh dipaksa memilih antara cepat pulih atau aman Keduanya harus berjalan bersamaan.

Sebagai pengingat, Aceh bukan daerah biasa. Ia adalah penjaga ingatan sejarah Indonesia, daerah yang memberi lebih awal sebelum menerima sepenuhnya. Akan menjadi ironi sejarah jika Aceh—setelah membantu Indonesia merdeka—justru dibiarkan mati perlahan dalam usia tua, terjebak dalam kemiskinan ekologis dan kerentanan bencana yang terus berulang. Bencana ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar episode penderitaan. Tanpa badan khusus, tanpa desain besar, dan tanpa keberanian mengubah paradigma pembangunan, Aceh tidak akan benar-benar pulih—ia hanya akan bertahan, hingga bencana berikutnya datang. Dan bangsa ini akan kembali menyesal sekali lagi.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *