LHOKSEUMAWE – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polda Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 13 Maret 2025, AKBP Dr. Ahzan, S.H, S.I.K, M.S.M, M.H resmi ditunjuk sebagai Kapolres Lhokseumawe yang baru.
Pergantian ini segera menjadi perbincangan di kalangan media dan masyarakat setelah surat telegram tersebut tersebar melalui pesan berantai di berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp.
Sebelumnya, AKBP Ahzan menjabat sebagai Kanit 4 Subnit V Dittipidnakoba Bareskrim Polri. Ia menggantikan AKBP Henki Ismanto, S.I.K, yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakapolresta Banda Aceh, Polda Aceh.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, AKBP Ahzan diharapkan dapat menghadirkan inovasi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.








