JAKARTA – Aliansi Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan keprihatinan mereka terkait netralitas dan integritas MK terkait batas umur calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024 mendatang.
Salah seorang mahasiswa yang mengidentifikasi dirinya sebagai korlap aksi ini mengungkapkan tujuan mereka, “Kami ingin mengawal terkait putusan yang akan diambil oleh Hakim pada hari Senin ini,” ungkapnya.
Mereka juga mengungkap keprihatinan terkait intervensi politik dan hubungan antara Ketua MK dan Gibran. Aliansi Mahasiswa menyoroti tiga tuntutan utama:
1. Menuntut integritas MK.
2. Menolak intervensi politik terhadap MK.
3. Menolak dinasti politik.
Unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/10/2023). Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.20 WIB, dan kepolisian turut mengawal para peserta demo, dilansir dari dektik.com.
Kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban selama unjuk rasa ini, termasuk pengaturan lalu lintas. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan gedung MK demi menghindari kemacetan lalu lintas. Polisi juga mengimbau para peserta unjuk rasa untuk berperilaku sesuai aturan.
Mengawal netralitas dan integritas Mahkamah Konstitusi adalah salah satu isu yang menjadi perhatian di tengah persiapan pemilihan presiden dan wakil presiden di tahun yang akan datang.














