Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Bappeda Abdya Tekankan Sinkronisasi Renstra SKPK dengan 9 Program Prioritas “Arah Baru Abdya Maju”

Dalam Orientasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) 2025–2029, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya, Sufrinaldi, menekankan pentingnya seluruh program prioritas pemerintahan “Arah Baru Abdya Maju” untuk diakomodasi secara utuh dalam Renstra masing-masing SKPK.

IMG 20250703 WA0037 e1751535316134
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) 2025–2029

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah melalui sinkronisasi dokumen strategis.

Dalam Orientasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) 2025–2029, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya, Sufrinaldi, menekankan pentingnya seluruh program prioritas pemerintahan “Arah Baru Abdya Maju” untuk diakomodasi secara utuh dalam Renstra masing-masing SKPK.

“Kami minta sembilan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Abdya benar-benar dicantumkan dan dijabarkan dalam dokumen Renstra tiap-tiap SKPK. Ini penting sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sufrinaldi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Dikila Kantor Bappeda Abdya, Kamis (3/7/2025).

Sufrinaldi menjelaskan, program prioritas tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli, sebagai bagian dari visi-misi besar “Arah Baru Abdya Maju”.

Ia menyebutkan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Abdya 2025–2029 hampir rampung, namun proses penyusunan Renstra SKPK masih tertinggal.

“Target kita, seluruh dokumen Renstra harus sudah selesai dan dapat disahkan paling lambat 15 Agustus 2025 menjadi qanun daerah. Kita ingin bulan ini sudah diserahkan ke DPRK agar pembahasannya berjalan lebih cepat dan matang,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan Renstra tidak boleh dianggap sebagai formalitas belaka. Ia mengingatkan seluruh pimpinan SKPK untuk serius dalam proses penyusunan, karena dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program strategis dalam lima tahun mendatang.

“Kalau penyusunan ini terlambat atau tidak dilakukan secara maksimal, dampaknya adalah tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan yang sudah dirancang. Ini tentu merugikan masyarakat,” tambah Sufrinaldi.

Dalam paparannya, Sufrinaldi membeberkan sembilan program prioritas atau unggulan yang harus menjadi acuan utama dalam Renstra SKPK, yaitu, Program Sajan Petani dan Nelayan, untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani dan nelayan.

Selajutnya, Program Peukong Agama, penguatan kehidupan keagamaan dan lembaga dayah, Program Beudoh Olahraga, Seni dan Budaya Abdya, pengembangan potensi generasi muda di bidang seni, olahraga, dan budaya.

Seterusnya, Program Abdya Meusaneut, reformasi birokrasi berkelanjutan, Program Abdya Jroeh, pemberdayaan perempuan dan milenial dan Program Abdya Meusyuhu, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan penataan kota.

Serta juga Program Pemimpin Saweu Rakyat, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui kunjungan dan dialog langsung, Program Abdya Sehat, peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas dan Program Abdya Carong, pemajuan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas SDM.

“Kesembilan program ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan untuk mewujudkan Abdya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Maka dari itu, perlu kerja sama lintas SKPK untuk menyusunnya dalam Renstra masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Hamdi selaku anggota Tim Asistensi Penyusunan RPJM Abdya, juga mengingatkan pentingnya seluruh SKPK untuk berpedoman pada regulasi, terutama Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam proses penyusunan Renstra.

“Dokumen RPJM sudah hampir final. Sekarang tugas SKPK adalah menyesuaikan program dan kegiatan mereka dalam Renstra sesuai dengan arah pembangunan yang sudah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Menurut Hamdi, dokumen Renstra bukan sekadar pelengkap, melainkan peta jalan (roadmap) setiap dinas untuk melaksanakan misi pembangunan Abdya selama lima tahun ke depan.

“Dengan adanya Renstra yang sesuai RPJM dan regulasi, maka program pembangunan bisa berjalan tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” sambungnya.

Ia juga mengajak seluruh SKPK untuk bekerja sama, agar proses penyusunan dokumen ini tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Waktu kita tidak banyak. Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar semuanya berjalan sesuai jadwal. Hanya dengan begitu kita bisa mewujudkan perubahan nyata di Abdya,” pungkasnya.

Orientasi ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten Abdya dalam mempercepat langkah pembangunan berbasis dokumen perencanaan yang akuntabel dan partisipatif.

Seluruh SKPK diharapkan dapat menyelaraskan arah kerja mereka dengan visi besar pemerintah daerah untuk periode 2025–2029.

Dengan pelibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk tim asistensi, Bappeda, serta SKPK, proses perencanaan pembangunan Abdya diharapkan lebih terarah dan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau semua bekerja sesuai porsi dan saling mendukung, maka pembangunan Abdya lima tahun ke depan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas,” ujar Sufrinaldi menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *