Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bareskrim Polri: 140.344 Jiwa Selamat Dari Jahatnya Narkoba

Bareskrim polri
Terhitung Februari-Maret 2023, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menyelamatkan 140.344 jiwa dari bahayanya narkoba, Rabu (5/4/2023) (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhitung Februari-Maret 2023, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam berbagai jenis dengan kasus berbeda.

“Penangkapan ini telah menyelamatkan 140.344 jiwa. Mari kita terus menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Brigjen Pol. Mukti.ujar Brigjen Pol. Mukti di Jakarta, Rabu (5/4/2023)

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyebutkan, narkoba yang berhasil diungkap adalah ganja seberat 50,27 gram, sabu seberat 14,857,77 gram, ekstasi sebanyak 14,105 butir, dan sabu cair sebanyak 8,300 ml.

BACA JUGA:  Sebanyak 13.206 Mahasiswa PPG Prajabatan Lulus

“Jadi total ada 19 orang yang kami tangkap, dan satu pelaku masih kami buru alias DPO. Seluruh tersangka kami tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, belasan tersangka ini bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2). Seluruhnya terancam hukuman pidana mati dan atau seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun dan paling singkat enam tahun.

BACA JUGA:  Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Aceh

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *