Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bawaslu Aceh Barat Sosialisasi Peraturan UU Pemilu

IMG 20220827 165442 compress32

Aceh Barat – Bawaslu gelar sosialisasi kepada muspika Aceh Barat terkait tentang pemahaman peraturan perundang-undangan Pemilu 2024 mendatang, di Tiara Hotel pada Kamis (25/8/2022)

Ketua Bawaslu Aceh Barat Romi Yuliansyah, SE,.M.Si mengatakan, dalam pengawasan pemilu di tahun 2024 mendatang dari unsur Muspika pun dapat bersinergi untuk mensukseskan pesta Demokrasi itu.

Tak hanya dari unsur Muspika, Kata Romi, pihaknya meminta insan pers juga dapat mendukung serta pengawasan untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Dia berharap, kepada seluruh masyarakat agar dapat berpolitik secara netral dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan pidana.

BACA JUGA:  KPA dan PA Wilayah Simeulue Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kampung Air

“Memilihlah secara cerdas agar dengan pilihan itu bisa membawa daerah untuk menjadi lebih baik. Dan Seandainya ada orang yang membagikan uang di atas saat kampanye nantinya tolong segera melapor ke Panwaslih,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BRAIN, Dr. Fajran Zain selaku pemateri menjelaskan, pemilu adalah mekanisme pergantian pemerintahan secara legal, partisipasi legitimasi dan dari kuwantisipasi menuju partisipasi kualitatif.

Ia menambahkan, masyarakat yang paling penting pendidikan politik yang harus diterapkan, jangan sampai mereka salah dalam pemahaman berpolitik.

BACA JUGA:  Beri Kuliah Umum di UTU, Wamentan: Ketahanan Pangan Butuh SDM Handal

“Panitia perlu integritas jangan sampai jadi boneka yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang lain atau tertentu.” pintanya.

Adapun tamu undangan yang ikut hadir dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kodim 0105, Kapolres, Kesbangpol, Satpol PP dan Camat se-Kabupaten Aceh Barat.

 

Editor: Redaksi

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *